Sleman, KABARNO-Kepala Cabang PT Jasa Raharja Cabang Daerah Istimewa Yogyakarta, Imam Mustofa bersama Ditlantas Polda DIY Kombes Alfian Nurrizal, menyerahkan santunan laka maut Jl Siliwangi, Sleman.
Seperti diketahui, kecelakaan maut terjadi di Jalan Siliwangi tepatnya penggal depan Gudang Sampoerna Ds. Pundong Nogotirto Gamping Sleman, pada 31 Juli 2023. Kecelakaan melibatkan mobil Mercedes Benz No. Pol: B 2005 TL dengan Pejalan Kaki dan dengan mobil Truck Box Hino No.Pol: AB 8044 AY. Akibat peristiwa tersebut, pejalan kaki berinisial WS meninggal dunia.
Selanjutnya berdasarkan laporan polisi serta koordinasi dengan Satlantas Polres Sleman dan perangkat desa setempat melalui KPJR TK II Sleman, diperoleh informasi bahwa ahli waris korban Laka maut tersebut di Biru Trihanggo Gamping Sleman.
“Santunan langsung kami proses hari ini juga diterima ke rekening Ahli Waris yang merupakan istri korban yang Bernama Millania senilai Rp50 juta tanpa potongan. Kami turut prihatin atas musibah yang dialami keluarga korban semoga amal ibadah korban diterima Yang Maha Esa dan keluarga yang ditinggalkan agar sabar serta tabah,” kata Imam Mustofa.
Dana santunan tersebut berasal dari pengelolaan pemerintah melalui PT Jasa Raharja yang salah satu sumbernya dari Sumbangan Wajib Dana Kecelakaan Lalu Lintas Jalan (SWDKLLJ). Sumber dana itu, melekat pada saat membayar PKB dan pengesahan STNK tiap tahunnya.
Himbauan untuk masyarakat selalu tertib berlalu lintas serta tidak lupa kewajiban membayar Pajak Kendaraan Bermotor dan SWDKLLJ tepat waktu.(hir)








