Kedai Kopi Ampirono di Girimulyo tidak taat protokol kesehatan

oleh -8 Dilihat

Girimulyo, Kabarno.com – Berdasar laporan dari warga Satuan Polisi Pamong Praja Kabupaten Kulon Progo yang juga tergabung tim gugus tugas penanganan Covid-19 Kabupaten Kulon Progo pada Sabtu, 29 Agustus 2020 menggelar operasi Patuh Protokol Kesehatan Covid-19 sebagai sasarannya di Kedai Kopi Ampirono yang berada di Kalurahan Pendoworejo, Kapanewon Girimulyo, Kabupaten Kulon Progo.

“Ya terjadi pelanggaran, maka tindakan tegas diambil, dengan cara memasang Spanduk dari Dinas Pariwisata, bahwa tempat usaha tersebut tidak mematuhi Protokol Kesehatan,” dikatakan Kepala Satpol PP Kulon Progo, Sumiran.

Sementara Wakil Bupati Kulon Progo yang juga Ketua Gugus Tugas Penanggulangan Covid-19 Kabupaten Kulon Progo Fajar Gegana dihubungi terpisah mengatakan, penertiban tersebut dilakukan karena pihak pengelola memang tidak mentaati protokol kesehatan.

“Petugas sudah mengingatkan tapi tidak ada respon yang baik tentang pembatasan pengunjung. Semua kegiatan yang bersifat mendatangkan atau berpotensi terjadinya kerumunan akan kami tindak tegas,” tambah Fajar Gegana.(yah)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

No More Posts Available.

No more pages to load.