Blora,KABARJATENG.Com-Kebakaran sumur minyak yang terjadi di dusun Gendono Desa Gandu Kecamatan Bogorejo Kabupaten Blora hingga sekarang belum bisa dipadamkan. Pasalnya, sumur minyak milik warga yang diduga ilegal ini sebelumnya terjadi ledakan dahsyat sehingga melukai warga yang berada di dekatnya.
Bupati Blora Arif Rochman menyebutkan, bahwa sumur minyak warga yang diduga ilegal ini termasuk sumur tua dalam pengelolaannya, sehingga sarana dan prasarana kurang modern dan dinilai tidak memenuhi persyaratan.
” Akibat sarana dan prasarananya yang tidak baik, bisa mengakibatkan kejadian yang tidak diinginkan. Meski sudah dilakukan pemadaman oleh tim BPBD hingga kini api yang terus membesar belum bisa dipadamkan,” katanya.
Untuk mengantisipasi supaya tidak terjadi hal yang diinginkan, maka untuk sementara lokasi sumur minyak tersebut di amankan petugas Kepolisian setempat.
” Lokasi sumur minyak tersebut, meski api yang membesar belum bisa dipadamkan oleh aparat pemadam kebakaran dari BPBD, masyarakat dilarang mendekat,” ujar aparat kepolisian setempat.
Sekretaris Daerah (Sekda) Provinsi Jawa Tengah, Sumarno mengatakan, perlunya langkah serius untuk menata sumur-sumur minyak rakyat di wilayahnya.
Hal ini menyusul peristiwa kebakaran sumur minyak yang terjadi di Dusun Gendono, Desa Gandu, Kecamatan Bogorejo, Kabupaten Blora, Minggu 17 Agustus 2025 lalu.
Namun demikian, lanjut dia, hal mendesak yang perlu dilakukan atas kejadian kebakaran itu adalah upaya memadamkannya.
“Sekarang lebih bagaimana untuk memadamkan itu,” kata Sumarno di Semarang, Selasa 19 Agustus 2025.
Membentuk Tim Verifikasi dari Lintas Sektoral
Saat ini, Sumarmo menambahkan, Pemerintah Provinsi Jateng sedang membentuk tim verifikasi dari lintas sektoral untuk menata sumur-sumur minyak rakyat yang ada di wilayahnya.
Tim verifikasi ini sebenarnya mulai dibentuk sebelum kejadian terbakarnya sumur minyak milik masyarakat di Dusun Gendono Kabupaten Blora tersebut.
“Karena risikonya cukup besar. Kalau yang jadi masalah, begitu ilegal itu tidak ada yang meng-assessment masalah sisi keselamatan, ya itu yang menjadi PR berat,” kata dia.
Dikatakan dia, tim verifikasi ini bersifat lintas sektoral, dan tidak hanya menyasar Blora saja, tetapi juga seluruh wilayah Jawa Tengah. Sehingga bisa dilakukan assessment (penilaian) semua.
Soal regulasi dan teknis pengawasan sumur minyak rakyat/tradisional, Pemprov Jateng masih menunggu arahan dari pemerintah pusat.
Berdasarkan laporan Badan Penanggulangan Bancana Daerah (BPBD) Jateng per Selasa 19 Agustus 2025 pukul 11.00 WIB, kebakaran sumur minyak di Blora menelan korban 3 orang meninggal dan 2 orang terluka. Di samping itu, sebanyak 303 KK atau 760 jiwa harus mengungsi.
Selain itu, juga terdapat satu rumah rusak berat, empat rumah rusak sedang, dan tiga ekor ternak mati. Tim gabungan masih berupaya memadamkan api. (*)