Kasus pembacokan di Nanggulan awal Februari 2020, ke tiga tersangka sudah tertangkap

oleh -443 Dilihat

Pengasih, Kabarno.com – Seluruh pelaku kejahatan jalanan yang beraksi di Nanggulan Kabupaten Kulon Progo di awal Februari 2020 sudah tertangkap semuanya.

“Terakhir ketangkep Arya 27 tahun warga Yogyakarta, Dia ketangkep di rumahnya pada Rabu, 26 Agustus 2020,” jelas AKP Munarso Kasatreskrim Polres Kulon Progo Selas, 1 September 2020 di depan awak media.

Munarso menambahkan, penangkapan Arya merupakan tindak lanjut ungkap kasus penganiyaan di wilayah Kalurahan Kembang, Nanggulan pada awal Februari 2020 malam. Para pelaku S. Yulianto, 37 tahun, warga Minggir, Kabupaten Sleman yang merupakan otak penyerangan dan dua rekannya yakni Abraham 26 tahun, warga Sidoagung, Godean, Sleman dan Arya 27 tahun warga Gondokusuman Yogyakarta.

“S. Yulianto menyerahkan diri ke Ditreskrimum Polda DIY pada 13 Februari dan disusul penangkapan Abraham oleh jajaran Polres Kulon Progo lima hari berselang atau 18 Februari 2020,” jelas Munarso.

Atas perbuatannya, Arya dikenakan pasal 170 KUHP atau 351 ayat dua KUHP tentang pengeroyokan atau penganiayaan dengan ancaman penjara maksimal 9 tahun. Pasal ini juga dikenakan kepada dua rekannya, S. Yulianto dan Abraham yang terlebih dulu ditangkap.(yah)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

No More Posts Available.

No more pages to load.