Kulon Progo, KABARNO — Pendataan Customer Relation Management (CRM), kembali dilakukan. Kali ini kepada pemilik kendaraan angkutan pribadi yang nunggak pajak dan SWDKLLJ.
Sabtu, 08 Juni 2024 tepatnya pukul 08:00 Wib, Wahyu Agung SE, MM, AWP,CSA,CHRA selaku Penanggungjawab Jasa Raharja Kulon Progo ikut melakukan CRM ke seorang pemilik kendaraan bermotor yang menunggak.
Kegiatan ini dilakukan secara konsisten untuk peningkatan pendapatan sektor Sumbangan Wajib Dana Kecelakaan Lalu Lintas Jalan atau SWDKLLJ.
Dengan kegiatan ini diharapkan dapat menjaga dan meningkatkan hubungan kemitraan yang harmonis dengan para pemilik angkutan pribadi serta sekalian memberikan edukasi mengenai manfaat pembayaran pajak kendaraan bermotor dan SWDKLLJ.
Kedatangan tim dari Jasa Raharja disambut baik oleh pemilik kendaraan angkutan pribadi, Ibu Tumiyem. Dengan adanya kehadiran dari petugas Jasa Raharja dapat memberikan pemahaman kepada saya selaku masyarakat umum untuk dapat lebih paham pentingnya pembayaran pajak kendaraan bermotor dan SWDKLLJ.
PT Jasa Raharja sebagai Member of Indonesia Financial Group (IFG) senantiasa berkomitmen untuk memberikan pelayanan terbaik, mudah, cepat dan tepat sebagai wujud Negara hadir bagi korban kecelakaan alat angkutan umum dan lalu lintas jalan.
“Selalu hati-hati di jalan, utamakan keselamatan berlalu lintas. Karena kecelakaan lalu lintas selalu didominasi oleh sebuah pelanggaran,” pesan Wahyu Agung. (hir)
