Home / KANGBARNO / Jasa Raharja Memberikan Santunan Korban Kecelakaan di Bantul

Jasa Raharja Memberikan Santunan Korban Kecelakaan di Bantul

Bantul, KABARNO — PT Jasa Raharja Cabang Daerah Istimewa Yogyakarta, melalui Kantor Pelayanan Jasa Raharja tingkat I Bantul, melaksanakan mengunjungi rumah duka korban kecelakaan lalu lintas, atas nama Slamet, warga Desa Banyudono, 15 November 2023.

Petugas Jasa Raharja, Panggung Basuki, datang langsung ke Desa Banyudono, Jodog, Kalurahan Gilangharjo, Kapanewon Pandak, Kabupaten Bantul.  “Kecelakaan lalu lintas terjadi di Jalan Brigjend Katamso no.325, Bantul Karang, Ringinharjo, tanggal 5 November 2023,” jelas Basuki.

Kecelakaan terjadi antara pengendara Honda Scoopy  dengan pengendara sepeda kayuh.   Slamet, yang naik sepeda meninggal di RS PKU Muhammadiyah Bantul,  setelah perawatan kurang lebih tujuh hari.

Setelah mendapat informasi korban kecelakaan tersebut meninggal, petugas Jasa Raharja Bantul kemudian melaksanakan kegiatan survei di rumah duka guna melakukan validasi dan keabsahan ahli waris dari korban tersebut.

Lebih lanjut Panggung Basuki mengatakan, korban yang mengalami kecelakaan tersebut terjamin oleh jasa raharja sesuai dengan undang-undang no 34 tahun 1964. hal ini merupakan bentuk implementasi program perlindungan dasar pemerintah terhadap warga negara yang mengalami kecelakaan sesuai UU tersebut, Jasa Raharja memberikan santunan kecelakaan kepada setiap orang yang meninggal dunia/cacat tetap akibat kecelakaan yang disebabkan oleh alat angkutan lalu lintas jalan baik di darat, laut maupun udara.

“Korban meninggal dunia berhak atas santunan. diserahkan kepada ahli waris yang sah menurut aturan yang berlaku sebesar Rp50 juta, untuk korban luka-luka dijamin biaya perawatan oleh jasa raharja sampai dengan maksimal Rp20 juta. hal ini sesuai peraturan menteri keuangan RI no 16 tahun 2017,” katanya.

Selain itu, Panggung Basuki juga menyampaikan pesan kepada warga masyarakat untuk tertib membayar PKB/SWDKLLJ, karena jasa raharja menyantuni korban kecelakaan lalu lintas jalan dari SWDKLLJ yang dibayarkan masyarakat bersamaan dengan pembayaran pajak kendaraan bermotor.(hir) 

About redaksi

Check Also

Kembangkan SIGNAL Corporate, Tim Pembina Samsat DIY Berkoordinasi dengan Switcher

Kota Yogyakarta, KABARNO – Program Samsat Digital Nasional (SIGNAL), terus disempurnakan. Koordinasi Tim Pembina Samsat …

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *