Jasa Raharja Maksimalkan Sosialisasi Pelayanan Bersama di KPPD DIY di Gunungkidul

oleh -9 Dilihat

Gunungkidul, Kabarno.com – PT Jasa Raharja hadir turut serta dalam sosialisasi pelayanan kesamsatan dan pajak daerah bagi perangkat Kelurahan  Samsat Gunungkidul memberikan sosialisai kepada perangkat Kelurahan tentang pajak tahunan kendaraan dan pelayanan Jasa Raharja.

Kantor yang berada di Kelurahan Semanu, Jl. Raya Semanu – Candirejo No.27, Semanu, Kabupaten Gunungkidul, Daerah Istimewa Yogyakarta 55893, Jasa Raharja Bersama Kepala KPPD Di Kabupaten Gunungkidul, dan Polres Gunungkidul mengingatkan kembali betapa pentingnya Taat Pajak Bagi Masyarakat dan Pembayarannya pun juga sangat Mudah Cepat dan Dekat.

Dalam sosialisasi tersebut Samsat Gunungkidul juga menyampaikan Program Bebas Denda periode 1 0ktober 2022 sampai dengan 30 November 2022 yang memberikan kesempatan kepada para masyarakat yang telat membayarkan pajak tahunan kendaraan nya. Jasa raharja turut menyampaikan bahwa Santunan kecelakaan lalu lintas diperoleh dari iuran wajib para penumpang yang terdapat pada tarif angkutan umum, yang dibayarkan penumpang saat membeli tiket angkutan umum yang sah, Serta melalui Sumbangan wajib dari pemilik kendaraan bermotor yang dibayarkan pada saat perpanjangan pajak kendaraan bermotor di SAMSAT setiap tahunnya.

PT Jasa raharja juga memberikan perlindungan dasar kepada masyarakat melalui 2 (dua) program asuransi social, yaitu Asuransi Kecelakaan Penumpang Alat Angkutan Umum yang dilaksanakan berdasarkan Undang-Undang No. 33 Tahun 1964 tentang Dana Pertanggungan Wajib Kecelakaan Penumpang Serta Asuransi Tanggung Jawab Menurut Hukum Terhadap Pihak Ketiga yang dilaksanakan berdasarkan Undang-Undang No 34 Tahun 1964 tentang Dana Kecelakaan Lalu Lintas Jalan.(ags,yah)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

No More Posts Available.

No more pages to load.