Kota Sleman, KABARNO –– Jasa Raharja memiliki standart yang tinggi, terutama dalam melayani masyarakat, yang mengalami kecelakaan lalu lintas dan ahliwaris korban kecelakaan.
Untuk memastikan standart tersebut, secara periodik dilaksanakan kegiatan survey pasca penyerahan santunan.
Seperti yang dilaksankaan Zulaikha Siti Anisah, Kasubag HC & Umum di Sleman, pada hari Senin, 15 Januari 2024.
Hal tersebut dilakukan untuk memastikan korban atau ahli waris korban telah menerima manfaat santunan dan mendapatkan pelayanan dengan mudah. Serta santunan yang diterima tanpa potongan dari pihak Jasa Raharja dan pihak ketiga lainnya.
“Penting bagi kami memastikan kwalitas pelayanan seperti ini, kami ingin memastikan seluruh indicator kesuksesan yang telah diterapkan oleh perusahaan terlaksana di wilayah Yogyakarta sehingga dalam prosesnya mudah, tepat dan cepat serta yang paling penting tidak terdapat biaya apapun yang dibebankan kepada keluarga korban,” jelasnya.
Jasa Raharja, tambahnya, juga memastikan kebenaran kasus kecelakaan lalu lintas, ini merupakan bagian dari mitigasi risiko adanya ketidaksesuaian dalam pembayaran maupun kasus laka lantas.
Kepala PT Jasa Raharja Cabang Yogyakarta Imam Mustofa menyampaikan bahwa PT Jasa Raharja sangat mengutamakan pelayanan pada korban laka lantas. “Sehingga masyarakat yang tertimpa musibah kecelakaan lalu lintas mendapatkan haknya sesuai dengan amanah UU Nomor 33 dan 34 Tahun 1964 dari pemerintah melalui Jasa Raharja secara mudah, tepat dan cepat serta mampu meningkatkan enggagement perusahaan di masyarakat sehingga Jasa Raharja tetap menjadi perusahaan terpercaya melayani bangsa,” ungkpanya.(hir)