Jasa Raharja Kulon Progo Survey Ahli Waris Korban Lakalantas

oleh -168 Dilihat
oleh

Kulon Progo, KABARNO – Selasa, 11 Juni 2024, tepatnya pukul 09.00 Wib, Wahyu Agung SE, MM, CSA, AWP, CHRA selaku penanggungjawab Jasa Raharja Kulon Progo mendapatkan informasi korban kecelakaan lalu lintas yang terjadi di jalan Bendungan, Wates, Kulon Progo.

Dari informasi itu diketahui  seorang penyeberang jalan tertabrak sepeda motor yang menyebabkan penyeberang jalan  meninggal dunia.

Dengan cepat Wahyu berkoordinasi dengan Unit Lantas Polres Kulon Progo dan pihak rumah sakit untuk melakukan tindak lanjut survey keabsahan ahli waris korban.  Alamat korban yang meninggal dunia di Dusun Sangon, Kalirejo, Kokap, Kulon Progo.

Sesampai rumah duka Wahyu disambut baik oleh perwakilan pihak keluarga. Selain menyampaikan bela sungkawa, Wahyu juga memberikan menyampaikan informasi terkait santunan Jasa Raharja.

Pada kesempatan itu, Wahyu juga memberikan informasi kepada keluarga bahwa pembayaran pajak kendaran bermotor sangat penting sekali manfaatnya ya. Selain untuk pembangunan daerah juga sebagai penjamin santunan bagi korban kecelakaan lalu lintas jalan.

Sesuai PMK no 16/10 tahun 2017 bahwa besaran santunan untuk meninggal dunia Rp50 juta, untuk penggantian biaya perawatan yang korban luka luka maksimal Rp20 juta.  Serta, untuk santunan cacat tetap maksimal Rp50 juta. Tetapi tentunya kasus kecelakaan lalu lintas tersebut dalam ruang lingkup jaminan Jasa Raharja.

“Tetap hati hati dijalan , taati rambu rambu lalu lintas karena kecelakaan selalu didominasi dengan  sebuah pelanggaran lalu lintas,”  ujar Wahyu.(hir)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

No More Posts Available.

No more pages to load.