Home / KANGBARNO / Jasa Raharja Kulon Progo Silaturahmi ke Kantor BPJS Kesehatan

Jasa Raharja Kulon Progo Silaturahmi ke Kantor BPJS Kesehatan

Kulon Progo, KABARNO – Koordinasi rutin dilakukan PT Jasa Raharja Kulon Progo dengan kantor perwakilan BPJS Kesehatan, Rabu, 15 November 2023.

Wahyu Agung selaku Penanggung Jawab Jasa Raharja Kulon Progo didampingi Ahmed Ersad, disambut baik oleh Taufik, Kepala Perwakilan BPJS Kulon Progo.

Bersama tim BPJS Kesehatan, Pak Taufik menyampaikan selamat datang dan terima kasih atas kerjasama yang sudah berjalan baik antara BPJS Kulon Progo dengan Jasa Raharja Kulon Progo.

“Selama saya ditugaskan di wilayah Kabupaten Kulon Progo, tidak ada kendala dalam pelayanan korban kecelakaan lalu lintas yang melakukan klaim ke BPJS Kesehatan Kulon Progo,” ungkap Taufik.

Sementara itu, Wahyu Agung menyampaikan bahwas kerjasama yang sudah sangat baik selama ini, diharapkan bisa ditingkatkan.  Karena dua lembaga ini bergerak dalam bidang jasa yaitu melayani setiap pasien korban kecelakaan lalu lintas di wilayah Kabupaten Kulon Progo.

Untuk diketahui, pasien kecelakaan lalu lintas yang biayanya sudah melebihi plafon Jasa Raharja, bila punya kepersertaan BPJS akan segera dilanjutkan pengcoverannnya oleh BPJS.

Pasien kecelakaan lalu lintas yang sudah dijamin Jasa Raharja dan BPJS Kesehatan akan mendapatkan banyak kemudahan. Persyaratannya juga sangat mudah, sehingga bisa membantu pembiayaan selama dirawat di rumah sakit.

“Karena didata kami dari Jasa Raharja pasien kecelakaan lalu lintas mayoritas didominasi oleh warga yang ekonominya menengah ke bawah,” kata Wahyu.

Wahyu juga menjelaskan bahwa di wilayah Kulon Progo, Jasa Raharja sudah bekerjasama dengan sembilan rumah sakit baik swasta maupun rumah sakit pemerintah. Itu, tentu sangat  membantu korban kecelakaan dalam mendapatkan perawatan.

Pasien yang dirawat akan ditanggung pembiayaannya oleh Jasa Raharja hingga  Rp20.000.000. Pihak rumah sakit yang nantinya membantu melengkapi semua persayaratan untuk melakukan penagihan ke pihak Jasa Raharja.

“Selain itu saya juga menghimbau kepada karyawan BPJS Kesehatan yang memiliki kendaraan bermotor tentunya agar tertib melakukan pembayaran pajak. Karena pada saat membayar pajak sudah termasuk membayar SWDKLLJ yang dananya  dikelola oleh Jasa Raharja untuk memberikan santunan kepada korban kecelakaan,” kata Wahyu Agung.(hir)

About redaksi

Check Also

Layanan CRM ke Pengusaha Bus Pariwisata

Bantul, KABARNO — Layanan Customer Relationship Management (CRM) yang merupakan pelayanan kepada Pengusaha Angkutan Penumpang …

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *