Kulon Progo, KABARNO — Wahyu Agung selaku penanggungjawab Jasa Raharja Kulon Progo bersama Babinkamtibmas Kalibawang Bripka Agus serta Satlantas Polsek Kalibawang Aiptu Asmiul dan Aiptu Widodo menyerahkan santunan dana kecelakaan Jasa Raharja yang diterima langsung oleh istri ahli waris korban.
Selasa, 23 Januari 2024 tepatnya pukul 14:00 WIB, rombongan sampai di rumah duka yang beralamat di Dusun Duwet, Nanjarhajo, Kalibawang, Kulon Progo, Wahyu langsung menyampaikan duka cita.
Seperti diketahuii, Ibu Trimah baru saja keihlangan suami tercinta, Pak Sukisno dalam kecelakaan lalu lintas pada hari Senin, 22 Januari 2024. Kecelakaan menimpa sepeda motor dengan sebuah mobil.

Setelah mengetahui kecelakaan itu, Wahyu Agung langsung berkoordinasi dengan perangkat desa dan Satlantas Polres Kulon Progo . Termasuk dengan pihak rumah sakit dan pihak BRI Wates.
Maka dalam jangka waktu kurang dari 24 jam berkas santunan kelengkapan Jasa Raharja lengkap. Sehingga santunan Jasa Raharja sebesar Rp50.000.000 sesuai PMK Ri no 15 dan 16/ Pmk 10/2017 tanggal 13 februari 2017 bisa diserahkan kepada istri ahli waris.
“Saya mewakili keluarga korban mengucapkan bayak terima kasih atas bantuan pemberian dana santunan kecelakaan lalu lintas keluarga kami. Mudah-mudahan menjadi amal ibadah dari pihak Jasa Raharja dan dari pihak kepolisian yang sudah banyak membantu kelengkapan persyaratan,” ujar Khairil.
Pada kesempatan itu, Wahyu juga menghimbau kepada masyarakat untuk selalu berhati hati dalam berkendara, jadikan keselamatan sebagai sebuah kebutuhan dan dalam berkendara selalu menaati aturan tata tertib berlalu lintas.(hir)









