Wates, KABARNO – Sabtu, 19 Agustus 2023, kunjungan rutin ke RSUD Wates, dilakukan. Jasa Raharja Cabang DI Yogyakarta melalui Petugas Administrasi Samsat Kulon Progo, Ahmed Ershad Bafadal, menjenguk korban laka lantas.
Ini merupakan bagian dari upaya untuk terus memberikan pelayanan prima dan cepat tanggap dalam memberikan jaminan kepada korban kecelakaan.
“Kami selalu melakukan kunjungan ke rumah sakit setiap hari. Tujuannya untuk dapat memberikan pelayanan prima dan cepat, agar bisa memberikan jaminan kepada korban kecelakaan. Dengan begitu, korban akan segera mendapatkan perawatan guna mengurangi tingkat fatalitas cidera,” jelas Ahmed Ershad.
Korban yang mengalami kecelakaan, tambahnya, hanya cukup melaporkan kejadian kecelakaan di Polres Kulon Progo. Selanjutnya keluarga korban mengirimkan nomor handphone dan KTP korban untuk dilakukan penginputan jaminan. Sebab, semua sudah terintergrasi dengan sistem kepolisian dan rumah sakit di seluruh wilayahYogyakarta.
Petugas Jasa Raharja selanjutnya akan menyampaikan hak yang akan diterima oleh setip korban kecelakaan.
Ahmed Ershad menjelaskan bahwa setiap korban kecelakaan yang terjamin akan mendapatkan santunan luka-luka sebesar Rp20.000.000 berupa jaminan pengobatan. Jika korban dinyatakan meninggal dunia mendapatkan santunan meninggal dunia sebesar Rp50.000.000 yang di serahkan kepada ahli waris yang sah.
Petugas Jasa Raharja juga menyampaikan pentingnya membayar pajak khususnya PKB dan SWDKLLJ, agar mendapatkan jaminan. Tapi yang paling penting adalah selalu mematuhi peraturan dan rambu-rambu lalu lintas dan jadilah pelopor keselamatan berlalu lintas.(hir)