Jasa Raharja Berprestasi Dalam Kegiatan Pendataan PKB dan SWDKLLJ di Sleman

oleh -279 Dilihat

Sleman, Kabarno.com – PT Jasa Raharja Cabang D.I. Yogyakarta melalui Jasa Raharja Samsat Sleman turut serta dalam program pendataan dan penagihan tunggakan PKB dan SWKLLJ di wilayah kabupaten Sleman.

Kegiatan tersebut kedepannya akan dilaksanakan rutin setiap bulan oleh personal KPPD  Sleman Samsat dan Jasa Raharja  sebagai upaya pendataan secara terperinci mengenai status kendaraan bermotor yang dimiliki oleh Wajib pajak di wilayah Kabupaten Sleman.

PT Jasa Raharja Cabang D.I.Yogyakarta dalam hal ini Petugas Jasa Raharja Samsat Sleman Wahyu Hadiyati melakukan kunjungan ke masing masing alamat Wajib Pajak di Kelurahan Tirtoadi, sekaligus juga sebagai upaya sosialisasi kepada masyarakat mengenai kebijakan terbaru dari pemerintah yaitu UU no 2 Tahun 2009 pasal 77 mengenai akan segera berlakunya penghapusan data kendaraan bermotor yang menunggak selama 2 tahun.

Dari kegiatan ini, diharapkan dapat memperoleh informasi yang akurat mengenai keberadaan kendaraan bermotor yang statusnya masih menunggak, sekaligus juga sosialisasi langsung kepada Wajib Pajak mengenai kebijakan terbaru pemerintah yang berkaitan dengan Registrasi kendaraan bermotor.

Perlu diketahui didalam Pajak kendaraan bermotor adanya unsur SWDKLLJ (Sumbangan Wajib Dana Kecelakaan lalu Lintas) dimana PT Jasa Raharja mengelola Dana Pertanggungan Wahib Kecelakaan Penumpang dam Dana Kecelakaan Lalu lintas Jalan. Sesuai PMK Nomor 15&16/PMK.010/2017 besaran yang dibayarkan kepada masyarakat yang tertima kecelakaan lalu lintas. Jika korban meninggal dunia mendapatkan Rp 50 juta sedangkan untuk korban luka-luka sesuai biaya perawatan maskimal Rp 20 juta.(ags,yah)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

No More Posts Available.

No more pages to load.