Home / KANGBARNO / Jasa Raharja Ajak SMKN 1 Temon Jadi Pelopor Keselamatan Lalu Lintas

Jasa Raharja Ajak SMKN 1 Temon Jadi Pelopor Keselamatan Lalu Lintas

Temon, KABARNO – Bertempat di SMK Negeri 1 Temon, Kulon Progo, Jasa Raharja memberikan edukasi kepada para siswa. Bersama Unit Satlantas Polres Kulon Progo, fokus sosialisasi pada etika keselamatan dan tata tertip berlalu lintas.

Sosialisasi pada Selasa, 21 Nopember 2023 disampaikan oleh Wahyu Agung selaku Penanggungjawab Jasa Raharja Samsat Kulon Progo. Serta Ipda Indra.

Suasana tampak berbeda dikarenakan peserta sosialisasi pada pagi tadi, ialah taruna-taruni SMKN 1 Temon Kulon Progo. Serma Mulyono, yang mewakili Kepala Sekolah SMKN 1 Temon, mengucapkan terima kasih atas edukasi yang sangat bermanaat. Karena mayoritas taruna taruni SMKN 1 Temon mengendarai kendaraan bermotor.

Wahyu Agung, dalam paparannya, menyampaikan tugas pokok Jasa Raharja. Salah satunya, membayarkan santunan kepada korban kecelakaan lalu lintas. Juga, menghimpun dana dari masyarakat yang pengutipan melalui kantor Samsat dan operator angkutan umum baik darat laut dan udara.

Hingga saat ini, tambah Wahyu, Jasa Raharja sudah bekerjasama dengan 67 rumah sakit di wilayah Yogyakarta.  Itu, dilakukan Jasa Raharja untuk memudahkan masyarakat dalam memperoleh kepastian jaminan saat dirawat di rumah sakit,

“Bila perawatan korban kecelakaan lalu lintas tidak melebihi dari Rp20 juga, pasien ataupun keluarga korban tidak perlu mengeluarkan biaya. Karena pihak rumah sakit yang akan melengkapi persyaratan kelengkapan Jasa Raharja untuk menagihkan kepada pihak Jasa Raharja,” jelasnya.

Namun jika biaya perawatan melebihi dari ketentuan Jasa Raharja, maka penjaminan akan dilanjutkan ke pihak BPJS. Tentu saja, bila pasien korban kecelakaan ikut kepesertaan BPJS Kesehatan.

Wahyu juga menghimbau, taruna-taruni SMKN 1 Temon dapat menjadi pelopor keselamatan berlalu lintas. Apalagi, mengingat korban kecelakaan lalu lintas didominasi oleh anak usia produktif atau anak pelajar.

Selain itu, selalu taat membayar pajak kendaraan bermotor dan SWDKLLJ. Karena dengan membayar pajak, disamping membantu pembangunan daerah, dananya akan dikembalikan dalam bentuk santunan dan biaya perawatan korban kecelakaan.(hir)

About redaksi

Check Also

Buku Pedoman Perawatan Korban Kecelakaan Lalu Lintas Sangat Dibutuhkan

Jakarta, KABARNO – Jasa Raharja meluncurkan buku Diagnosis Cedera, beserta Formularium, dan Kompendium Medis Nasional …

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *