Semarang,KABARJATENG Com- Forum Wartawan Pemprov dan DPRD Jateng (FWPJT) akan menggelar acara Diskusi bertema “Demo Rusuh atau Perusuh Demo?” Diskusi yang akan dikemas dalam bentuk talkshow tersebut merespon salah satu program Gubernur Jawa Tengah, Bapak Ahmad Luthfi, yang menetapkan Kantor Gubernur sebagai Rumah Rakyat.
Seperti diketahui bulan Agustus lalu di Jawa Tengah dan di berbagai tempat di kota besar Indonesia terjadi aksi demo yang menimbulkan kerusuhan dan perusakan sarana publik dan aset pribadi serta diikuti dengan penangkapan demonstran secara massal. Aksi tersebut membuat kita bertanya-tanya apalah kerusuhan tersebut terjadi karena aksi massa sendiri atau ada intervensi dari pihak lain?
“Agar mendapatkan pemahaman yang komprehensif FWPJT mencoba mengangkat tema tersebut dalam sebuah diskusi yang akan menghadirkan nara sumber yang kompeten,” tutur Imam Nuryanto ketua panitia yang didampingi oleh Ketua FWPJT Damar Sinuko dan pengurus lainnya saat memberikan keterangan pers (Senin, 6/10/2025).
Narasumber yang telah memastikan untuk hadir adalah Kombes Pol Dwi Subagio (Direskrimum Polda Jateng), Imam Teguh Purnomo, SE, AKT (Ketua Komisi A DPRD Jateng), Septiaji Eko Nugroho (Ketua MAFINDO Jateng), dan Dr. T. Supriyadi (Pengamat Sosial). Selain itu juga akan menghadirkan siswi kelas 2 SMAN 1 Kaliwungu bernama Sherlizzein Sharifazia yang akan memberikan testimoni terkait pengalamannya saat menjelang aksi kerusuhan.
Acara diskusi yang akan dikemas dalam bentuk talkshow agar lebih hidup dan menarik akan dipandu oleh Bejan Syahidan, Pemred Jateng Pos, pada hari Kamis, 9 Oktober 2025, mulai pukul 12.00 wib, dan bertempat di Selasar Gedung Kantor Gubernur Jateng Lantai 1, jl Pahlawan no 9 Semarang.
“Kami berharap acara diskusi yang kami gelar akan bisa merumuskan sejumlah hal, seperti menemukan penyebab mengapa aksi demo di Jateng bisa berakhir menjadi aksi kerusuhan, dan sejauh mana tindakan aparat kepolisian sehingga mempengaruhi eskalasi konflik dalam aksi massa tersebut, serta bagaimana prosedur penanganan aksi massa tersebut, termasuk penangkapan secara massal apakah sudah sesuai dengan aturan hukum dan tidak ada pelanggaran HAM,” tambah Damar Sinuko.
Namun yang tak kalah pentingnya diharapkan nara sumber dan para peserta dapat mendiskusikan sejumlah pertanyaan yang masih mengganjal, termasuk mengulik aksi demo yang berakhir menjadi rusuh di bulan Agustus lalu apakah betul murni dari aksi massa para demonstran ataukah ada intervensi dari pihak luar. (*)