Forum Komunikasi Lalu Lintas akan Lakukan Penegakan Hukum Bidang LLAJ

oleh -1517 Dilihat
oleh

Yogyakarta, KABARNO — PLH Kepala Dinas Perhubungan DIY Sumariyoto, memimpin koordinasi pilar-pilar keselamatan di wilayah Yogyakarta, Kamis, 01 Februari 2024.

Kegiatan yang dimulai pukul 09.00 WIB itu, membawa agenda rencana penegakan hukum bidang LLAJ di wilayah Daerah Istimewa Yogyakarta.

Selain ada PT Jasa Raharja, koordinasi ini diikuti jajaran dari Polresta Yogyakarta, Polresta Sleman, Polres Bantul, Polres Kulonprogo dan Polres Gunungkidul.

“Rencana kami akan melaksanakan kegiatan penegakan hukum mulai dari angkutan umum, angkutan truk serta kendaraan truk yang Over Dimension Overloading atau ODOL,”  jelas Sumariyoto.

Penegakan hukum tersebut, rencana akan dilaksanakan setelah Pemilu 2024. Melihat banyaknya kasus kecelakaan, peran Jasa Raharja juga akan menjadi sangat besar dalam kegiatan ini. Apalagi tidak sedikit angkutan penumpang bus yang iuran wajibnya sudah mati (tidak diperpanjang).

“Saya sepakat dengan apa yang tadi disampaikan bahwa kondisi saat ini kami selaku pemegang amanah dari undang-undang 33 dan 34 Tahun 1964 tentu harus menjalankan apa yang menjadi kewajiban. Termasuk mensosialisasikan kepada para pengguna alat kendaraan umum maupun angkutan barang yang memang saat ini masih rentan atas risiko menjadi penyebab kecelakaan,” kata Kepala Bagian Operasional Jasa Raharja Cabang DIY, Harry Herawan.(hir)