Yogyakarta, KABARNO.com : Rapat perdana pansus BA 7 DPRD DIY membahas Raperda tentang Pengelolaan Usaha Pertambangan Mineral Logam, Mineral Bukan Logam, Mineral Bukan Logam Jenis Tertentu, dan Batuan yang sedianya dilaksanakan Rabu (14/5/2025) diskors menunggu kesiapan Ketua dan Wakil Ketua dari tim eksekutif.
Pansus menskorsing rapat karena ketidakhadiran Ketua dan Wakil Ketua Tim dari eksekutif yaitu Sekda DIY dan Kepala Dinas Pekerjaan Umum Perumahan & ESDM DIY.
Ketua Pansus BA 7 DPRD DIY membahas tentang Raperda tentang Pengelolaan Usaha Pertambangan Pengelolaan Usaha Pertambangan Mineral Logam, Mineral Bukan Logam, Mineral Bukan Logam Jenis Tertentu, dan Batuan, Aslam Ridlo menjelaskan secara prinsip DPRD DIY mengapresiasi kebijakan Gubernur untuk mengatur usaha pertambangan karena banyak kepentingan yang harus diakomodir baik itu lingkungan, pekerjaan, ekonomi, dll serta masalah yang harus dirumuskan penyelesaiannya.
Terkait pentingnya raperda ini, maka pembahasan pun harus serius. Pansus menyayangkan ketidakhadiran Sekda dan Kepala Dinas Pekerjaan Umum Perumahan & ESDM DIY selaku Ketua dan Wakil Ketua Tim dari Pemda DIY. Dan hanya diwakili Sekretaris. Bahkan beberapa OPD terkait yang kehadirannya hanya diwakili staf.
“Rapat pertama pansus ini dengan agenda mendengarkan paparan eksekutif. Sesuai Permendagri Nomor 80 tahun 2015, Gubernur membentuk tim, Ketuanya Sekda, Wakil Ketua Kepala DPU P ESDM. Tapi hari ini kedua-duanya tidak hadir hanya Sekretaris. Bahkan beberapa OPD hanya kabid bahkan dibawah kabid. Rapat pertama ini agendanya paparan presentasi konsepsi, materi, harusnya Pak Ketua. Karena tidak hadir, kami skorsing sampai ada kesiapan Ketua, Wakil Ketua yang dibentuk Gubernur bisa hadir,” jelas Aslam Ridlo usai rapat pansus perdana di DPRD DIY, Rabu, (14/5/2025).
Skorsing ini bukan untuk menghambat pembahasan , namun karena memang memerlukan kehadiran Ketua, Wakil Ketua karena pembahasan pansus ini terkait keputusan politik. Justru jika hanya dihadiri staf tidak bisa mengambil keputusan nantinya pembahasan harus diulang lagi sehingga justru waktu yang dibutuhkan akan lebih lama.
“Kenapa paparan, pembahasan harus ketua dan atau wakil ketua, karena kita ini sudah ada alur tatakalanya sesuai Permendagri 80 tahun 2015 Pasal 72 dan 66. Selain itu untuk memastikan saja bahwa kita setara, pansus ya le mbahas karo Gubernur. Gubernur membentuk tim. Jadi ya diskusi kami dengan tim tidak dengan staf. Dalam arti tidak mengecilkan staf ya. Pembahasan pansus ini kan keputusan politik , kami tidak ingin mindhongaweni. Kalau yang datang staf kebijakan politik tidak bisa kalau harus taren pimpinan menunggu lain hari kan gak efektif,” tandas Aslam dari Fraksi PKB.
Ditambahkan Aslam, kehadiran Ketua dan atau Wakil Ketua tim bentukan Gubernur merupakan bentuk keseriusan Pemda untuk membahas Raperda.
“Keseriusan itu kehadiran tim Pak Gub harus hadir. Kalau Pak Ketua tidak bisa hadir ya wakilnya. Karena keputusan yang akan kita ambil bersama, dan bukan akan saya konsultasikan dsb. Tapi langsung bisa kita putuskan,” tandasnya.
Lilik Syaiful Ahmad, Wakil Ketua Pansus dari Fraksi Golkar menyayangkan ketidakhadiran Sekda DIY dan Kepala DPU P ESDM DIY selaku Ketua dan Wakil Ketua dari. Tim Eksekutif. Karena Raperda ini sangat penting dan mendesak.
“Urgen sekali karena banyak terjadi di lapangan tarik-tarikan, ada oknum, ini tidak boleh, ini boleh dst. Produk aturan tidak jelas nanti mjd hal tidak baik. Jadi semua harus jelas, yang tidak boleh mana yang boleh mana. Kalau tarik-tarikan sebenarnya boleh, malah gak boleh,” tandas Lilik.
Lilik juga menegaskan skorsing dilakukan bukan untuk menghambat pembahasan raperda. Namun justru karena pansus DPRD menginginkan adanya kinerja yang terukur.
“Kenapa dilama-lamain? Bukan dilama-lamain ya. Justru kita pingin terukur. Cepat atau lama tergantung situasi ke depan. Kalau tim tidak bisa hadir kan kasihan Pak Gubernur. Sudah Bentuk tim, tapi tim tidak hadir. Jadi kami skors menunggu berdasar kesepakatan kesiapan tim bentukan Pak Gubernur untuk hadir bersama kita. Apalagi ini tadi Pansus sebenarnya hadir lengkap full team dan berharap pembahasan lebih terukur, konkrit memberikan kebaikan untuk semuanya baik itu masyarakat umum, lingkungan, sekitar tambang, pengusaha tambang, koperasi yang ada ,” urai Lilik. (Wur)