Panjatan, Kabarno.com – Kecelakaan lalu lintas terjadi pada Rabu, 13 Oktober 2021 sekitar pukul 04.40 wib di jalan Nagung – Brosot tepatnya di Pedukuhan Kemendung, Kalurahan Gotakan, Kapanewon Panjatan, Kabupaten Kulon Progo. Kecelakaan lalu lintas melibatkan pengendara sepeda motor dengan kendaraan roda empat.
“Benar adanya kecelakaan lalu lintas di jalan Nagung – Brosot pada Rabu, 13 Oktober 2021, sekitar pukul 04.40 wib, dua korban meninggal di lokasi kejadian,” diungkapkan Kasat Lantas Polres Kulon Progo AKP A Purwanto dilokasi kejadian Rabu, 13 Oktober 2021.
Dilokasi kejadian didapatkan informasi dari sejumlah saksi semula Rizki Amalia Nur Annisa 21 tahun (pengendara sepeda motor scoopy) warga Tirtonirmolo, Kasihan, Bantul dengan pemboceng seorang perempuan (belum diketahui identitasnya) melaju dari arah barat ke timur hingga melebihi marka jalan.
Sesampainya di tempat kejadian pengendara scoopy menabrak roda empat yang melaju dari arah timur, sopr roda empat sudah berusaha menghindar dan terjadi kecelakaan lalu lintas. Akibat kejadian ini dua perempuan meninggal di lokasi kejadian. Diketahui korban meninggal Rizki Amalia Nur Annisa dan Satu korban perempuan sampai saat ini belum diketahui identitasnya. Kedua perempuan saat ini di Ruang Merta RSUD Wates.(yah)