Dikeluhkan Warga, Para Penambang Diundang ke Mapolsek Kokap

oleh -339 Dilihat
oleh

Ada 13 Perusahaan dan perorangan yang menambang di wilayah Kokap. Hari ini, Kamis 26 Juli 2018, semua diundang Kapolsek Kokap.

Penyebabnya, pengaduan sejumlah warga. Mereka mengeluhkan jalan rusak dan berdebu akibat penambangan di wilayah Kokap, Kulon Progo, Jogjakarta.  Menurut  salah satu penambang yang tidak mau disebut namanya, undangan Kapolsek memang mengejutkan.

“Warga merasa terganggu, akibat jalan yang dilewati truk-truk pengangkut urug maupun batu, yang mengakibatkan jalan agak rusak serta menimbulkan banyak debu,” kata penambang tersebut.

Penambang lain yang juga enggan disebut identitasnya mengatakan, sebetulnya pihak penambang sudah memperbaiki jalan yang rusak. Juga menyirami jalanan bila berdebu. Tapi mungkin warga masih merasa terganggu.

Kapolsek Kokap, AKP Satrio Arif S bowo, dalam keterangannya kepada kabarno.com menegaskan bahwa belasan penambang yang diundang akan mematuhi segala kesepakatan. Itu berdasar Berita Acara  yang dibuat dengan penambangan sesuai perundang undangan yang berlaku.

Selain itu, juga akan bekerja sama dengan warga masyarakat serta instansi, dalam penyelenggaraan penambangan sehingga tercipta suasana iklim yang kondusif.

Tentang kerusakan jalan atau debu akibat penambangan, akan menjadi tanggung jawab penambang. Salah satunya, dengan menyiram dan memperbaiki jalan, sehingga menghindari komplain dari warga masyarakat.

Sementara itu, Camat Kokap,  Warsidi di depan para penambang menyampaikan bahwa segala komitmen dengan masyarakat agar disepakati dan ditepati. Tujuannya agar masyarakat tidak komplain.

Warsidi juga menegaskan,  jalan yang dulunya baik, harus tetap baik. Lakukan sosialisasi yang melibatkan para kolega dan tokoh masyarakat. Ini untuk melindungi penambang. Masyarakat pun diharapkan, bisa turut mendukung.

Dengan adanya penambangan, tambah Warsidi, harusnya masyarakat bisa senang karena bisa  meningkatkan kesejahteraan masyarakat. Untuk tenaga sopir atau tenaga yang lain, masyarakat Kokap bisa dilibatkan. Selanjutnya Warsidi berpesan, jalur kendaraan maupun kapasitas muatan diatur sedemikian rupa.

“Penambang harus mendengarkan dan menerima masukan dari pemerintah setempat maupun tokoh masyarakat, agar para penambang bisa akur dan rukun dengan masyarakat setempat,” harap Camat Kokap. (yad)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

No More Posts Available.

No more pages to load.