BPK Lakukan Pemeriksaan Kepatuhan dan Kinerja Tujuh Obyek Pemprov Jateng

oleh -134 Dilihat

Semarang,KABARJATENG.Com –Badan Pemeriksa Keuangsn (BPK) wilayah Jateng melakukan pemeriksaan kepatuhan dan kinerja terkait tujuh objek/tema di lingkungan Pemprov Jateng.

Pemeriksaan itu meliputi kepatuhan atas pengelolaan pajak dan retribusi daerah (pendapatan daerah), pengelolaan barang atau aset milik daerah, pengadaan barang dan jasa, operasional pelayanan kesehatan pada RSUD dr Moewardi dan RSUD Prof dr Margono Soekarjo, operasional Bank Jateng, dan operasional PT BPR BKK Jateng (Perseroda). Kemudian pemeriksaan kinerja atas upaya Pemprov Jateng dalam meningkatkan ketahanan pangan.

” pemeriksaan tersebut merupakan tindak lanjut dari pemeriksaan pendahuluan, yang sudah dilakukan selama September 2025. Sasaran atau lingkup pemeriksaannya adalah kegiatan yang berasal dari anggaran tahun 2024 dan 2025 sampai triwulan III,” ungkap  Kepala BPK RI Perwakilan Jawa Tengah, Ahmad Luthfi H Rahmatullah, Senin, 13 Oktober 2025.

Menurutnya, pemeriksaan tersebut merupakan tindak lanjut dari pemeriksaan pendahuluan yang sudah dilakukan selama September 2025. Sasaran atau lingkup pemeriksaannya adalah kegiatan yang berasal dari anggaran tahun 2024 dan 2025 sampai triwulan III.

” Tujuannya untuk menilai tingkat kepatuhan dan efektivitas kinerja dari tujuh tema tersebut. Materi pemeriksaannya mulai dari sisi perencanaan, pelaksanaan, maupun evaluasinya,” ujarnya.

Ia menjelaskan, pemeriksaan kinerja atas upaya meningkatkan ketahanan pangan merupakan pemeriksaan tematik BPK yang dilakukan di seluruh provinsi.

” Dalam pemeriksaan tersebut akan dilihat secara kelembagaan apakah di Pemprov Jateng dengan kabupaten/kota di bawahnya sudah memiliki kebijakan yang cukup komprehensif untuk mendukung program ketahanan pangan” tuturnya.

Mewujudkan Clean Government dan Good Governances 

Gubernur Jawa Tengah, Ahmad Luthfi mendukung penuh pemeriksaan Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) wilayah setempat, guna mewujudkan clean government and good governances (tata kelola pemerintahan yang baik dan bersih).

” Pemeriksaan ini objek dan materinya jelas, artinya Pemprov Jateng harus mendukung, karena ini untuk kesehatan organisasi,” kata Luthfi dalam acara entry meeting dengan BPK Perwakilan Jawa Tengah di Kantor Gubernur Jawa Tengah, Senin, 13 Oktober 2025.

“Pemeriksaan ini objek dan materinya jelas, artinya Pemprov Jateng harus mendukung, karena ini untuk kesehatan organisasi,” kata Luthfi.

Menurut Luthfi, organisasi di lingkungan Pemprov Jateng termasuk BUMD adalah motor dalam pembangunan wilayah. Maka, kinerjanya harus baik.

“Pemeriksaan ini menguntungkan, karena kita cepat tahu apa yang harus dilakukan terkait keuangan, kinerja, dan sebagainya,” katanya.

Sekretaris Daerah (Sekda) Provinsi Jawa Tengah Sumarno menambahkan, pemeriksaan dari BPK ini merupakan bentuk assessment (penilaian) di luar internal pemerintahan. Hal ini untuk menilai mengenai hal-hal yang sudah dilakukan oleh Pemprov Jateng sudah benar atau belum.

“Assessment dari luar akan lebih cermat, karena perspektifnya berbeda. Itu akan menjadi bagian untuk melakukan perbaikan,” ujarnya.

Sumarno meminta kepada Organisasi Perangkat Daerah (OPD) dan BUMD yang menjadi objek pemeriksaan, agar memberikan data apa adanya, agar simpulan dari BPK dapat memberikan rekomendasi sesuai dengan kondisi sebenarnya.

Meski demikian, Sumarno juga mengapresiasi BPK yang juga melakukan penilaian terhadap program ketahanan pangan.

” Assessment dari BPK sangat dibutuhkan agar pemerintah mendapatkan masukan dan rekomendasi. Hal ini  untuk menyiasati berbagai kebijakan dan pelaksanaan yang mendukung ketahanan pangan,” ujarnya.(sup)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

No More Posts Available.

No more pages to load.