Panjatan.Kabarno.com – Unit Reskrim Polsek Panjatan di awal bulan ramadhan mengungkap dan menyita ratusan botol minuman keras belum lama ini, diinformasikan AKP Gunardi Tejamurti, Kapolsek Panjatan kepada Kabarno.com melalui pesan singkatnya Kamis, 16 Mei 2019.
” Memasuki bulan suci ramadhan unit Reskrim Polsek Panjatan telah mengungkap dan menyita 760 botol minuman beralkohol dan memabukan.”
Gunardi menambahkan, memasuki bulan suci ramadhan pihak Kepolisian Polsek Panjatan mendapat informasi peredaran minuman keras di salah satu kawasan Desa Pleret, Kecamatan Panjatan, Kabupaten Kulon Progo pada awal bulan ramadhan.
Selanjutnya Pak Kapolsek memerintahkan anggota untuk melakukan penggrebekan, dari hasil penggrebekan didapati adanya rumah di wilayah Desa Pleret, Kecamatan Panjatan, Kabupaten Kulon Progo digunakan untuk penyimpanan miras.
Diketahui ratusan botol miras yang di simpan tersebut milik KINSET 33 tahun, warga Desa Pleret, Kecamatan Panjatan, Kabupaten Kulon Progo, dan selanjutnya pihak Polsek Panjatan melakukan pemeriksaan terhadap saksi saksi dan tersangka KINSET, juga mengamankan dan menyita barang bukti serta melapor pada atasan. ( yah )