Motor Yamaha itu, dikendarai seorang pelajar. Inisialnya R. RRK. Ia baru berusia 16 tahun. Berjalan dari arah selatan ke utara, sesampai di Jalan Muntilan-Sentolo Dusun Karang Jatisarono Nanggulan Kulon Progo terjadi kecelakaan.
“Peristiwanya pada hari Rabu, 15 Agustus 2018, sekitar pukul 14.30 WIB. TKP di jalan Muntilan Sentolo,” ungkap Kapolsek Nanggulan, Kompol Bambang Harun.
Bambang Harun menambahkan, kecelakaan melibatkan satu mobil dua sepeda motor. Sejumlah saksi di lokasi mengatakan, motor yang dikendari RRK, ingin mendahului Honda yang dikendarai YSS, warga Magelang, berusia 15 tahun.
Saat hendak mendahului, motor RRK menyonggol spion sepeda motor yang dikendarai YSS. Lalu, akhirnya oleng dan menabrak mobil bernomor polisi AB 64 C dikemudakan Pak Camat.
Karena tidak dapat mengendalikan R. RRK terjatuh dan menabrak mobil Avanza AB 64 C yang berjalan berlawanan dari arah utara ke selatan. Akibat dari kecelakaan lalu lintas ini R. RRK mengalami luka-luka dan dilarikan ke Rumah Sakit terdekat.
Pada kesempatan itu, polisi menghimbauan bagi anak-anak yangbelum cukup umur, diharapkan tidak mengendarai kendaraan bermotor. Sebab, hal itu sangat membahayakan tidak hanya untuk diri sendiri tapi juga untuk orang lain. (yad)