11 Ahli Waris Korban Kecelakaan di Km 58 Terima Santunan   

oleh -39 Dilihat
oleh

Jakarta, KABARNO  – Sebanyak 11 korban meninggal pada kecelakaan di KM 58 Tol Jakarta-Cikampek, telah terindentivikasi. PT Jasa Raharja juga langsung memberikan santunan kepada 11 ahli waris.

Direktur Operasional Jasa Raharja Dewi Aryani Suzana, menyerahkan santunan secara simbolis kepada masing-masing ahli waris, di Rumah Sakit Bhayangkara Jakarta, Senin,   15 April 2024.

Penyerahaan santunan dilakukan bersamaan dengan serah terima 11 jenazah dari pihak kepolisian kepada keluarga.

Seperti diketahui, 12 orang menjadi korban kecelakaan di KM 58, tapi Tim DVI Polri baru berhasil mengidentifikasi seluruh korban pada Senin, 11 April 2024. Satu korban atas nama Najwa Ghefira, sebelumnya telah teridentifikasi, dan santunnannya sudah diserahkan kepada ahli waris pada hari Senin 8 April 2024.

Rincian data seluruh korban tersebut diumumkan dalam keterangan pers yang dipimpin oleh Karopenmas Mabes Polri Brigjen Pol Trunoyudo Wisnu Andiko.

Hadir dalam kesempatan itu Kapusdokkes Polri Irjen Pol. Dr. Asep Hendradiana, Kepala Rumah Sakit Soekanto Kramatjati Brigjen Pol. Dr. Hariyanto, Sp.PD, Karodokpol Brigjen Dr. Nyoman Edi, dan Kepala Divisi Pelayanan Jasa Raharja, Hervanka Tri Dianto.

“Berdasarkan data awal yang diterima sesaat setelah terjadinya kecelakaan, tim Jasa Raharja melakukan survei untuk memastikan status korban dan ahli warisnya.  Sehingga begitu proses identifikasi selesai, Jasa Raharja bisa segera untuk memberikan santunan kepada ahli waris,” jelas Direktur Operasional Jasa Raharja, Dewi Aryani Suzana.

Sebagaimana Peraturan Menteri Keuangan RI No.16 Tahun 2017, korban meninggal dunia mendapat santunan sebesar Rp50 juta yang diserahkan kepada ahli waris sah. “Sekali lagi, Jasa Raharja menyampaikan duka cita mendalam. Uang tidak dapat menggantikan nyawa, tetapi ini menjadi bukti Jasa Raharja dan kehadiran Negara, serta diharapkan dapat mengurangi kesedihan keluarga,” ungkap Dewi.

Sementara itu, Karopenmas Brigjen Pol Trunoyudo Wisnu Andiko, menyampaikan bahwa total korban dalam kecelakaan KM 58 berjumlah 12 orang. Berdasarkan data DNA, sebanyak tujuh korban berjenis kelamin laki-laki dan lima korban berjenis kelamin perempuan.

“Polri menyediakan mobil ambulans yang akan mengantar jenazah dari RS Polri Kramat Jati, RS Bhayangkara Bogor, RS Bhayangkara Bandung, RS Bhayangkara Indramayu, dan RS Umum Daerah (RSUD) Karawang,” ujarnya.(hir)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

No More Posts Available.

No more pages to load.