Home / PMD / Yoto warga Klaten Jawa Tengah nyewa Mobil jebul malah diglibeng

Yoto warga Klaten Jawa Tengah nyewa Mobil jebul malah diglibeng

Temon, Kabarno.com – Jajaran Kepolisian Sektor Temon pada Selasa, 9 Juni 2020 sekitar pukul 23.30 wib telah berhasil menangkap pelaku penggelapan mobil berikut barang buktinya di wilayah Pedukuhan Ngentak, Kalurahan Jangkaran, kapanewon Temon, Kabupaten Kulon Progo.

“Benar jajaran Kepolisian Sektor Temon tadi malam, Selasa, 9 Juni 2020 sekitar pukul 23.30 wib menangkap tersangka penggelapan mobil di wilayah Jangkaran,” ungkap Kompol Riyono Kapolsek Temon melalui rilisnya.

Penggelapan berawal pada hari minggu 8 Desember 2019 sekira pukul 20.00 wib pelapor mengantarkan mobil untuk dirental kepada Yoto 49 tahun (terlapor) warga Klaten Jawa Tengah dengan perjanjian sewa selama 1 minggu, namun di tunggu sampai dengan 3 bulan lamanya tidak bisa mengembalikan mobil tersebut, kemudaian terlapor susah dihubungi, dan di ketahui mobil tersebut sudah dipindah tangankan kepada orang lain.

Atas dasar laporan tersebut Unit Reskrim Polsek Temon melakukan penyelidikan dan Penyidikan serta melakukan penangkapan terhadap tersangka dan Penyitaan barang bukti di wilayah Yogyakarta.

“Akibat kejadian ini pelapor mengalami kerugian Rp.138 juta,” jelas Pak Kapolsek.(yah)

About yadi haryadi

Check Also

Rivan A. Purwantono: Infinite Spirit of Collaboration, Jadi Kunci Peningkatan Kinerja Berkelanjutan Jasa Raharja

Jakarta, kabarno.com – Jasa Raharja terus berupaya melakukan peningkatan kinerja dan optimalisasi pelayanan kepada masyarakat …

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *