Yono warga Playen Gunungkidul nyolong peralatan elektronik ing Pendoworejo Girimulyo Kulon Progo

oleh -238 Dilihat

Girimulyo, Kabarno.com – Musholla Al Jihad, Pedukuhan Kluwih, Kalurahan Pendoworejo, Kapanewon Girimulyo, Kabupaten Kulon Progo pada Jum’at, 15 Januari 2021 digerayangi maling, 1 (satu) buah Amplifier merk TOA dan 2 (dua) buah microphone hilang tidak ada ditempatnya.

“Jum’at, 15 Januari 2021 sekitar pukul 10.30 wib dilaporkan pada Jum’at, 15 Januari 2021 sekitar pukul 14.00 wib Mushalla Al Jihad kehilangan satu amplifier dan dua microphone,” kata Kapolsek Girimulyo AKP Sri Purwati Jum’at, 22 Januari 2021.

Warga pada saat itu Jum’at, 15 Januari 2021 sekitar pukul 10.30 memergoki Yono (diduga pelaku) mondar mandir di sekitar Mushalla Al Jihad Pedukuhan Kluwih, Kalurahan Pendoworejo, Kapanewon Girimulyo, Kabupaten Kulon Progo. Setelah masuk sholat Jum’at pengurus Mushalla curiga salah satu pintu Mushalla rusak ternyata satu amplifier dan dua microphone sudah tidak ada di tempat. Selanjutnya sekitar pukul 14.00 wib warga lapor ke Polsek Girimulyo.

Kasubag Humas Polres Kulon Progo I Nengah Jeffry membenarkan adanya tindak pidana tentang pencurian sebagaimana dimaksud dalam pasal 363 Ayat 1 ke 5e KUHPidana di wilayah Hukum Polsek Girimulyo.

Polsek Girimulyo selanjutnya melakukan penyelidikan dan meminta keterangan dari para saksi, dan berkoordinasi dengan tim buser Polres Kulon Progo dan tim buser Satreskrim Polres Gunung Kidul, pada hari Rabu, 20 Januari 2020 sekitar pukul 19.30 wib di Kernen Rt 07/Rw 03, Ngunut, Playen, Gunung Kidul,Yogyakarta, disaksikan RT setempat dimana Yono (diduga pelaku) bertempat tinggal.

Selanjutnya Unit Reskrim Polsek Girimulyo dipimpin Kapolsek Girimulyo bersama Kanit Reskrim dengan 4 ( empat ) anggota Reskrim berhasil mengamankan seorang laki-laki yang diduga telah melakukan tindak pidana pencurian amplifier dan dua microphone di Mushalla Al Jihad Pedukuhan Kluwih, Kalurahan Pendoworejo, Kapanewon Girimulyo, Kabupaten Kulon Progo.

Setelah diminta keterangan di rumahnya Yono (diduga pelaku) mengakui dan di rumahnya juga didapati sepeda motor, helm yang digunakan oleh yang bersangkutan utk melakukan pencurian. Nomor plat seoeda motor dan ciri-cirinya sesuai dengan keterangan saksi.

Yono (diduga pelaku) selanjutnya oleh petugas diamankan dan dibawa ke Mako Polsek Girimulyo guna penyidikan lebih lanjut.(yah)

 

 

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

No More Posts Available.

No more pages to load.