Mereka berkumpul di prapatan Pripih. Ada 50 orang yang terdiri dari tiga desa di wilayah Kecamatan Kokap dan Kecamatan Temon. Semua berkumpul melakukan aksi damai.
“Mereka melakukan aksi dama karena setiap hari merasa kurang nyaman disebabkan debu yang berasal dari truk-truk yang lalu-lalang melewati jalan di wilayah mereka,” jelas Kapolsek Kokap, AKP Satrio Arif Wibowo.
50 orang dari tiga desa itu, masih menurut Satrio, membawa selebaran beraneka macam tulisan yang berisi tuntutan agar truk-truk yang membawa tanah uruk bisa memberi kenyamanan dan kesehatan bagi masyarakat.
Tiga desa yang mengirimkan wakilnya dalam aksi ini adalah Desa Janten, Desa Hargomulyo, dan Desa Karangwuluh. Semua mengeluh banyak debu yang disebabkan truk bermuatan tanah uruk yang melintas di wilayah tersebut. Menurut mereka, sudah satu bulan lebih warga merasakan wilayahnya banyak debu yang disebabkan truk yang melintas mengankut tanah uruk.
Kapolsek Temon, Kompol Setyo Heri Purnomo, SH.MM membenarkan pihaknya bersama Kapolsek Kokap melaksanakan kegiatan pengamanan aksi damai yang dilakukan puluhan warga dari tiga Desa di wilayah Temon dan Kokap melakukan aksi damai di perempatan pasar Pripih, mereka menuntut penambang tanah uruk.
Tadi malam, aksi damai ini dilanjutkan dengan musyawarah di Balai Desa Hargomulyo, Kokap. Lalu terjadi kesepakatan antara pihak penambang dan warga. Mereka sepakat dalam waktu empat hari jalan yang dilintasi truk pengankut tanah uruk akan dibuat nyaman dan tidak berdebu. (yad)