Temon, Kabarno.com – Puluhan warga Pedukuhan Gebang 1, Desa Plumbon, Kecamatan Temon, Kabupaten Kulon Progo pada Kamis, 5 Desember 2019 sekitar pukul 10.00 wib mengamankan pemuda yang akan mencuri kotak infak di Mushalla Jami’atul ‘aidin Pedukuhqn Gebang 1, Desa Plumbon, Kecamatan Temon, Kabupaten Kulon Progo.
” Warga mengamankan seorang pemuda yang yang mondar mandir didekat kotak infak dan mencoba mencuri di Mushalla, warga tidak gegabah setelah menangkap pemuda tersebut kemudian melapor pada Bhabinkamtibmas.” kata Bhabinkamtibmas Desa Plumbon Aiptu Kusiman.
Kusiman menambahkan seorang pemuda diketahui bernama DP umur 22 tahun warga Desa Tawangsari, Kecamatan Pengasih, Kabupaten Kulon Progo. Selanjutnya pelaku di serahkan keluarga melalui Bhabinkamtibmas Desa Tawangsari, Kecamatan Pengasih.
” Ya kami bersama warga Plumbon menyerahkan kepada keluarganya di Tawangsari agar di bina melihat anak tersebut memiliki riwayat keterbelakangan mental, penyerahan disaksikan Bhabinkamtibmas Desa Tawangsari.” ( yah ).