Sleman, KABARNO –– Operasi Gabungan digelar Tim Pembina Samsat Kabupaten Sleman yang terdiri dari kepolisian, Jasa Raharja, dan KPPD Sleman, pada Senin, 29 Agustus 2023. Operasi dipimpin oleh Iptu Seto Tuswanto.
Razia ini, menjadi salah satu langkah untuk meningkatkan kesadaran masyarakat, terutama disiplin berlalulintas serta menunaikan kewajibannya membayar pajak kendaraan bermotor. Seperti diketahui di dalam pajak yang dibayarkan, terdapat Sumbangan Wajib Dana Kecelakaan Lalu Lintas Jalan (SWDKLLJ).
Kegiatan ini, sekaligus untuk melakukan penindakan bagi wajib pajak serta masyarakat yang masih belum taat mematuhi peraturan lalu lintas Sejumlah kendaraan terjaring dengan berbagai faktor seperti tidak lengkapnya pengendara dan surat kendaraan.
Bagi pengendara yang terjaring karena sudah terlambat membayar pajak dapat langsung membayar pajak ditempat. Sementara para wajib pajak yang belum dapat membayar, membuat surat pernyataan untuk dapat segera membayar pajak.
Total kendaraan yang terkena tilang berjumlah 42 kendaraan, kemudian ada empat wajib pajak yang membayar pajak secara langsung, serta tujuh pengendara yang mengisi surat pernyataan.
Razia Gabungan ini diharapkan bisa meningkatkan kesadaran masyarakat dalam disiplin berlalu lintas maupun dalam menunaikan kewajibannya membayar pajak kendaraan.(hir)








