Jakarta,KABARJATENG.Com– Otoritas Jasa Keuangan (OJK) telah menyelesaikan penyidikan tindak pidana pasar modal, berupa transaksi semu atau menyesatkan atas perdagangan saham PT Sriwahana
Jakarta,KABARJATENG.Com– Otoritas Jasa Keuangan (OJK) telah menyelesaikan penyidikan tindak pidana pasar modal, berupa transaksi semu atau menyesatkan atas perdagangan saham PT Sriwahana