Jakarta, KABARNO.Com- Otoritas Jasa Keuangan (OJK) menyerahkan tersangka beserta barang bukti (Tahap II) kasus dugaan tindak pidana perasuransian PT Asuransi Jiwa Prolife
Tag: # Serahkan Tersangka
Diduga Manipulasi, OJK Serahkan Tersangka Perkara Tindak Pidana Pasar Modal PT SWAT Kepada Penyidik Kejaksaan
Jakarta,KABARJATENG.Com– Otoritas Jasa Keuangan (OJK) telah menyelesaikan penyidikan tindak pidana pasar modal, berupa transaksi semu atau menyesatkan atas perdagangan saham PT Sriwahana

