Galur, Kabarno.com – Kejadian kecelakaan tunggal pada Sabtu, 11 Juli 2020 sekitar pukul 04.45 wib di jalan Raya Brosot Galur Kulon Progo tepatnya di depan Polsek Galur, satu unit Mobil Cary menabrak pagar Polsek Galur.
“Saya kira Dia (sopir) ngantuk, pagi itu jalan masih agak sepi, dan tidak dapat mengendalikan laju kendaraannya sehingga oleng dan menabrak pagar Mapolsek,” kata AKP Budi Kustanto Kapolsek Galur saat dikonfirmasi koresponden Kabarno.com Sabtu, 11 Juli 2020.
Dari hasil laporan Ipda Mardiyanto S.H selaku pawas Satgas Kampung Tangguh Nusantara Menoreh Report System Kulo Siaga Polres Kulon progo menuturkan dan pengakuan sopir Mobil Cary awalnya kendaraan Mobil Carry dengan nomor polisi N 9604 GD di sopiri Egi 34 tahun.warga Gondorejo, Singosari, Malang, Jawa Timur melaju dari arah barat dan oleng ke Kanan kemudian menabrak pagar Mapolsek sebelah timur, diduga sopir mengantuk.
Akibat kejadian ini Egi ( sopir ) mengalami luka luka lecet pergelangan tangan Kanan, tumit kanan di rawat di RS Rizki Amalia Lendah, sementara ke dua penumpang yakni Perdian 34 tahun dan Chaila 2 tahun warga Gondorejo, Singosari, Malang, Jawa Timur tidak mengalami luka.(yah)