Kulon Progo, KABARNO– PT Jasa Raharja dan Satlantas Polres Kulon Progo bertemu mitra Rumah Sakit se-Kulon Progo. Pertemuan ini, untuk memudahkan pelayanan korban kecelakaan lalu lintas jalan di wilayah Kulon Progo.
Kegiatan ini dilakukan pada Kamis, 3 Agustus 2023 pukul 10:00 Wib di rumah makan Hartin Kulon Progo.
Kepala Kantor Jasa Raharja Bantul, Arnold Dwi Novrianto, didampingi Wahyu Penanggung Jawab Jasa Raharja Samsat Kulon Progo dan Akbar Faqih.
Kunjungan silaturahmi ini, sekaligus koordinasi dalam rangkaian monitoring dan evaluasi pelaksanaan program kerja bulan Juli 2023. Serta rencana kerja bulan Agustus sampai Desember 2023. Terutama dengan pihak unit lantas Polres Kulon Progo dan dengan Pic Rumah Sakit se Kabupaten Kulon Progo.
Hasil diskusi dimaksud menghasilkan program kerjadi antara lain:
Pelaksanaan Operasi gabungan untuk memastikan pemeriksaaan kelengkapan kendaraan bermotor /kewajiban pengesahan STNK Tahunan.
Semua kendaraan terlibat kecelakaan untuk melakukan pengesahan / perpanjangan STNK dan melunasi pembayaran PKB dan SWDKLL.
Pelaksanaan FKLL bersama Dishub, PU, dinkes, Bappeda dan Jasa Raharja
Pelaksanaan PPKL di sekolah( SMA/madrasah / pondokpesantren )
Pemasangan spanduk himbauan di titik rawan laka lantas.
Anev MOU rumah sakit dan Jasa Raharja terkait kecepatan pengurusan santunan klaim dan diharapkan pihak rumah sakit dapat memberikan manfaat tambahan kepada pasien korban kecelakaan lalul intas
Rencana kunjungan Jasa Raharjake Rumah Sakit bertemu dengan pimpinan rumah sakit / manajemen rumah sakit dalam rangka kepatuhan manajemen rumah sakit / karyawan / dokter/ perawat yang memiliki kendaraan bermotor untuk melunasi kewajiban membayar PKB dan SWDKLLJ
Pemasangan spanduk himbauan tertib berlalulintas dan pembayaran PKB dan SWDKLLJ di area parker kendaraan di rumah sakit
Dalam kesempatan tersebut Pihak rumah sakit dan jajaran satlantas Polres Kulon Progo sangat mendukung program kerja Jasa Raharja.
Semoga dalam rapat koordinasi ini bias memberikan Langkah yang nyata bagi program kerja pelayanan ini sehingga antara hak dan kewajiban dapat sama-sama dilaksanakan.(hir)