Silaturahmi ke Pemilik Angkutan Umum di Kulon Progo

oleh -284 Dilihat
oleh

Kulon Progo, KABARNO – Petugas Jasa Raharja Yogyakarta, Aryo Wahyadi melakukan kunjungan dari rumah ke rumah. Sasarannya, pemilik angkutan umum perorangan.

Selain bersilahturahmi, Aryo Wahyadi juga memberikan edukasi kepada pemilik angkutan umum perorangan. Serta mengecek masa laku iuran wajib Jasa Raharja.

Kegiatan tersebut dilakukan pada Selasa, 19 September 2023 di wilayah Kulon Progo.

Sesuai dengan UU No 33 Tahun 1964 tentang Dana Pertanggungan Wajib Kecelakaan Penumpang, pengusaha angkutan umum harus menyetorkan Iuran wajib yang telah dipungut dari penumpang. Iuran ditujukan kepada Badan Asuransi yang ditunjuk oleh Menteri.

Jadi, jika akan melakukan perjalanan dengan kendaraan umum, maka pastikan selalu IWKBU nya telah disetorkan oleh pengusaha otobus atau pihak pemilik angkutan perorangan. Sehingga apabila mengalami kecelakaan otomatis akan terjamin oleh asuransi Jasa Raharja.

PT Jasa Raharja berkomitmen memberikan pelayanan terbaik, mudah, cepat dan tepat. Itu semua, sebagai wujud negara hadir untuk masyarakat, terutama bagi korban kecelakaan alat angkutan umum dan lalu lintas jalan.

Kepada pemilik angkutan umum, juga dihimbau untuk selalu tertib berlalu lintas agar berkendara aman dan nyaman.(hir)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

No More Posts Available.

No more pages to load.