Bantul, Kabarno.com.- Jum’at, 12 November 2021 KPPD DIY di Bantul bersama Jasa Raharja gelar sosialisasi kesamsatan di Kelurahan Gilangharjo, Pandak, Bantul. Dalam sosialisasi ditekankan adanya Sistem Jemput Bola (SIJEMPOL) mendekatkan kepada wajib pajak kendaraan bermotor.
“Saya menyambut baik dan terimakasih atas hadirnya “SIJEMPO” di Gilangharjo Pandak Bantul, yang artinya wajib pajak kendaraan bermotor semakin mudah akan kewajibannya membayar pajak kendaraan bermotor,” kata Lurah Gilangharjo Drs Pardiono Jum’at, 12 November 2021.
Lanjut Lurah Gilangharjo selama ini wajib pajak kendaraan bermotor masih kebingungan bagaimana cara yang mudah dan cepat serta tidak anteri. Dengan hadirnya “SIJEMPOL” warga masyarakat wajib pajak kendaraan bermotor akan lebih dekat dan mudah.
Aslam Ridlo Komisi B DPRD DIY mengatakan dari pajak kendaraan bermotor merupakan sumber pendapatan yang signifikan, untuk itu perlu pendekatan kepada masyarakat wajib pajak kendaraan bermotor melalui sosialisasi dan sesuai dengan Pergub bahwa sampai dengan 31 Desember 2021 diadakan bebas denda.
“Jadi masyarakat wajib pajak kendaraan bermotor perlu adanya informasi informasi perpajakan dan masyarakat agar memanfaatkan adanya bebas denda hingga 31 Desember 2021,” jelasnya.
Kepala KPPD DIY Samsat Bantul Pramana, S.H, M.M mengatakan mulai 1 November 2021 Kantor Pelayanan Pajak Daerah di Bantul memberi layanan “SIJEMPOL” untuk itu warga masyarakat wajib pajak kendaraan dapat memanfaatkan inovasi ini.
“Apa bila dari Desa ada even seperti perpajakan kendaraan bermoto, SIM dan lain sebagainya bisa menggandeng Samsat Bantul,” tambahnya.
Petugas Jasa Raharja Bantul Vera Riezqi Pramadhani S. E dalam sosialisasi menyampaikan bahwa jasa raharja samapi dengan bulan oktober 2021 telah membayarkan santunan dan jaminan korban kecelakaan lalu lintas sebesar Rp 59,80miliar. Jasa Raharja dalam melakukan pembayaran atau jaminan serta santunan lebih cepat.
Hadir dalam kegiatan sosialisasi kesamsatan Komisi B DPRD DIY Aslam Ridlo,MAP, POLRES Bantul Aiptu Edwi Yulianto, KPPD DIY di Bantul Pramana,S.H, M.M, Jasa Raharja: Bantul Vera Riezqi Pramadhani S. E dan Lurah Gilangharjo Drs Pardiono serta tokoh masyarakat.(ags,yah)