Semua Korban Kecelakaan Bus Di Dlingo Bantul Dijamin Jasa Raharja

oleh -704 Dilihat
oleh

Bantul, KABARNO – Lewat kantor pelayanan tingkat I Bantul, PT. Jasa Raharja Cabang Yogyakarta memberikan kepastian jaminan hak santunan korban kecelakaan lalu lintas angkutan umum yang terjadi di Imogiri – Dlingo,

Peristiwa itu terjadi tepatnya di turunan Gamagiri Dusun Kedungbuweng Wukirsari Imogiri Bantul,pada hari Kamis, 08 Februari 2024.
.
Terjadi sekitar pukul 13.30 WIB, lokasi kejadian masuk wilayah Imogiri Bantul. Kecelakaan terjadi saat Bus Mercedezbenz No.Pol : E-7607-V melaju dari arah timur ke barat. Ketika melewati jalan yang menurun panjang dan menikung tiba-tiba bus tidak terkendali, sehingga terbalik. Akibat dari musibah kecelakaan lalu lintas tersebut, tiga orang warga Jawa Tengah meninggal dunia.

Jasa Raharja bekerjasama dengan Polres Bantul langsung melakukan pendataan di lokasi kejadian dan di rumah Sakit untuk memastikan korban kecelakan diberikan perawatan. Serta memberikan surat jaminan penggantian biaya rawat hingga Rp20 juta.

Kepala Cabang PT Jasa Raharja Cabang Yogyakarta, Imam Mustofa turut prihatin dan duka cita yang mendalam atas semua korban meninggal dan luka-luka. “Semoga keluarga yang ditinggalkan agar tabah. Untuk yang luka luka segera pulih kembali,” ungapnya.

Seluruh korban kecelakaan bus rombongan dari Karanganyar tersebut mendapatkan hak santunan penggantian biaya rawat di rumah sakit maksimal Rp20 jt. Sedangkan untuk korban yang meninggal dunia mendapat santunan RP50 jt, berdasarkan Undang-undang No 33 dan PMK No 15 Tahun 2017.(hir)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

No More Posts Available.

No more pages to load.