SD, SMP SMA, SMK sederajat belajar di rumah sampai 28 April 2020

oleh -203 Dilihat

Wates, Kabarno.com – Siswa siswi SD, SMP, SMA, SMK sederajat yang semestinya belajar hingga 14 April 2020, disebabkan tanggap darurat Covid-19 dan berdasar surat edaran Gubernur, untuk itu bagi siswa siswi di perpanjang untuk belajar di rumah.

“Berdasar Surat Edaran Gubernur DIY Nomor 443/6229 dalam rangka menindaklanjuti status tanggap darurat bencana Covid-19, di DIY,” dikatakan Sumarsana Kepala Dinas Pendidikan Pemuda dan Olahraga Kabupaten Kulon Progo, Selasa, 14 April 2020.

Sumarsana menambahkan Surat Edaran di terima kemarin sore Senin, 13 April 2020, untuk itu bagi siswa siswi sekolah PAUD, TK untuk kegiatan belajar ditiadakan, sedangkan sekolah SD, SMP, SMA, SMK sederajad belajar di rumah hingga 28 April 2020, jadi belajar dirumah diperpanjang.

“Hal itu di laksanakan berdasar Surat Menteri Pendidikan RI, Surat Keputusan dan Surat Edaran Gubernur serta Evaluasi pembelajaran jarak jauh,” jelas Pak Kadinas.

Berdasar hal tersebut guna mendukung pencegahan penyebaran virus Covid-19, harapannya orang tua ikut mendampingi belajar di rumah sesuai dengan ajaran yang diberikan melalui tugas tugas yang diberikan.(yah)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

No More Posts Available.

No more pages to load.