Gunungkidul, KABARNO – Pelayanan Samsat online, digelar di Desa Hargomulyo. Atau tepatnya, di SAMSAT Desa Hargomulyo Gedangan, Kalurahan Hargomulyo Kapanewon Gedangsari, Kabupaten Gunungkidul.
Lewat program (Samsat Kalurahan 5 Tahunan (Saliman), layanan ini melibatkan Jasa Raharja, KPPD Gunungkidul dan Polres Gunungkidul. Saliman melayani masyarakat yang hendak membayar Pajak Tahunan dan Lima Tahunan.
Berlangsung pada Rabu, 30 Agustus 2023, Saliman melayani puluhan wajib pajak. Rinciannya, yang membayar pajak tahunan sebanyak 12 orang, untuk lima tahunan ada lima wajib pajak.
Pada kesempatan itu, disampaikan juga bahwa disiplin dalam membayar pajak sangat penting. Sebab, santunan kecelakaan lalu lintas diperoleh dari iuran para wajib pajak. Juga dari para penumpang yang terdapat pada tarif angkutan umum, yang dibayarkan penumpang saat membeli tiket.
Jasa raharja juga memberikan perlindungan dasar kepada masyarakat melalui dua program asuransi sosial, yaitu Asuransi Kecelakaan Penumpang Alat Angkutan Umum yang dilaksanakan berdasarkan Undang-Undang No.33 Tahun 1964 tentang Dana Pertanggungan Wajib Kecelakaan Penumpang, serta Asuransi Tanggung Jawab Hukum Terhadap Pihak Ketiga yang dilaksanakan berdasarkan Undang-Undang No.34 Tahun 1964 tentang Dana Kecelakaan Lalu Lintas Jalan.
Perlindungan yang diberikan Jasa Raharja kepada masyarakat adalah dengan menanggung biaya perawatan Rumah Sakit sampai dengan Rp20 juta. Sehingga, masyarakat tidak perlu khawatir memikirkan biaya perawatan ketika anggota keluarganya mengalami kecelakaan lalu lintas dan angkutan umum.(hir)