Rentenir Dilarang Beroperasi

oleh -7 Dilihat
oleh

Rentenir, lintah darat dan bank keliling dilarang beroperasi. Selain merugikan masyarakat juga menganggu ketertiban lingkungan.

“Bank keliling, bank ilegal, rentenir, Kosipa, lintah darat dan sejenisnya dilarang beroperasi di wilayah kami,” demikian spanduk yang terpasang.

di wilayah Pandeglang, Banten.
Wakil Ketua Departemen Kewirausahaan dan Ekonomi Umat ICMI Banten H Achmad Rifai mengharapkan YAMP-YDAKAB melalui Paguyuban Pemberdayaan Ekonomi Umat dapat meminimalisir praktek rentenir di masyarakat.

Dana YAMP-YDAKAB semaksimal mungkin untuk membantu memberdayakan ekonomi umat.

Rentenir sudah meresahkan masyarakat, praktek pelaku berbuat kasar. Kalau masyarakat berhutang tidak mampu membayar, petugas lapangan main sita. Apa yang ada di rumah diambil paksa.

“Istri dari penghutang dibawa kabur,” paparnya. Beberapa kasus menyedihkan karena keluarga itu memiliki anak yang masih membutuhkan kedua orang tuanya.

 

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

No More Posts Available.

No more pages to load.