Puluhan pengguna jalan di Kulur Temon terjaring penegakan prokes

oleh -6 Dilihat

Temon, Kabarno.com – Guna mempersempit gerak penyebaran virus Corona di wilayah Temon pada Jum’at, 5 Februari 2021 tim gugus tugas Kapanewon Temon Kabupaten Kulon Progo menggelar operasi yustisi di jalan Jombokan – Kokap tepatnya di depan pasar Cikli Polodadi, Kulur, Temon, Kulon Progo.

“Setidaknya kita membikin jera kepada para pengguna jalan, agar tetap mentaati protokol kesehatan, bagi mereka yang terjaring harus membuat surat pernyataan untuk taat protokol kesehatan,” ujar Kapolsek Temon Kompol Riyono Jum’at, 5 Februari 2021.

Tim gabungan gugus tugas penanganan Covid-19 menindak tegas bagi pengguna jalan yang tetap tidak mentaati protokol kesehatan. Pada kesempatan ini yang tidak mentaati protokol kesehatan kurang lebih 35 orang. Selain pemberian sanksi berupa surat pernyataan juga diimbau kepada warga masyarakat agar tetap mentaati protokol kesehatan.

“Cuci tangan dengan sabun diair mwngalir, memakai masker, menjaga jarak aman, menghindari kerumunan,” tambahnya.

Personil yang tergabung TNI, POLRI, Kaoanewon Temon dan Relawan. Operasi Yustisi ini dimaksud untuk mencegah penyebaran di Kapanewon Temon dan Operasi Yustisi diadakan secara rutin.(arno,yah)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

No More Posts Available.

No more pages to load.