Yogyakarta, Kabarno.com – PT. Jasa Raharja Cabang Daerah Istimewa Yogyakarta mulai bulan Maret 2021 memiliki sebanyak 61 Jaringan pelayanan Rumah Sakit se Daerah Istimewa Yogyakarta.
“Ya kami sudah memiliki 61 jaringan pelayanan Rumah Sakit se Daerah Istimewa Yogyakarta, dan sudah terkoneksi dengan sistem Jasa Raharja melalui aplikasi V-Klaim BPJS Kesehatan,” dikatakan Kepala Cabang PT Jasa Raharja DIY Agus Doto Pitono Senin, 19 April 2021.
Ke 61 Rumah Sakit sebagai Jaringan PT Jasa Raharja Daerah Istimewa Yaogyakarta yakni di Kota Yogyakarta sebanyak 13 Rumah Sakit, Sleman sebanyak 20 Rumah Sakit, Bantul sebanyak 12 Rumah Sakit, Kulon Progo sebanyak 9 Rumah Sakit dan Gunung Kidul sebanyak 7 Rumah Sakit.
Menurut Pitono, korban kecelakan lalu lintas hanya yang terjamin oleh Jasa Raharja hanya cukup melaporkan ke kepolisian selanjutnya jasa Raharja yang bekerja, Jasa Raharja merupakan bentuk kepedulian Negara untuk memberikan santunan kepada korban kecelakaan penumpang angkutan umum dan lalu lintas, sehingga korban kecelakaan lalu lintas bisa mendapatkan pertolongan dan penanganan yang maksimal dari rumah sakit.
“Melalui data rekapitulasi profesi periode Januari hingga Maret 2021, korban yang mengalami kecelakaan laka lantas rata rata merupakan usia produktif ditempati oleh kalangan pelajar atau mahasiswa sebagai usia penerima santunan dari PT Jasa Raharja Yogyakarta,” tambah Pitono.
Segala bentuk upaya untuk mengurangi tingkat kecelakaan di wilayah Yogyakarta sudah dilakukan oleh Jasa Raharja. Salah satunya melalui sejumlah sosialisasi yang secara kontinyu diadakan, baik secara konvensional maupun secara virtual.
Dalam mengadakan kegiatan CSR di era pandemic covid-19 PT Jasa Raharja bekerjasama dengan sejumlah mitra perusahaan untuk menyelenggarakan rapid test gratis guna memutus mata rantai penyebaran Covid-19.(yah)