PT. JASA RAHARJA Cabang DIY dukung pembekalan petugas pendataan KBM di Kulon Progo

oleh -223 Dilihat

Wates, Kabarno.com – Tiga instansi di Kantor Samsat Kulon Progo bersatu mendukung pembekalan petugas pendataan Kendaraan Bermotor di wilayah Kulon Progo.  Termasuk PT. JASA RAHARJA Cabang DIY yang di masa pandemi ini memberikan program bebas denda untuk yang mati PKB/SWDKLLJ nya lebih dari dua tahun.

“Kami mendukung pembekalan petugas pendataan KBM di wilayah Kulon Progo, agar pendataan lebih sukses kami beri program bebas denda PKB/SWDKLLJ yang mati lebih dari dua tahun,” kata Penanggung Jawab Jasa Raharja Samsat Kulon Progo, Hendratno Bagus Sutanto Rabu, 24 Maret 2021.

Program bebas denda dari dua tahun berjalan tetap dikenakan denda sesuai prorata maksimal Rp. 100.000. PT JASA RAHARJA Cabang DIY khususnya di wilayah Kulon Progo, telah bekerjasama dengan unit Laka Polres Kulon Progo dan semua Rumah Sakit yang ada di Kulon Progo sehingga mempermudah bagi korban.

“Dimasa pandemi Covid-19 ini PT JASA RAHARJA tetap melayani korban Laka Lantas sesuai Core Value akhlak, selalu loyal berdedikasi mengutamakan kepentingan bangsa dan negara,” tambah Hendra.

PT JASA RAHARJA siap melayani dan membantu dengan cepat dan sigap. Satu contoh korban meninggal karena kecelakaan dalam waktu 0 hari langsung bisa diberikan haknya. Petugas akan proaktif dengan system jemput bola mendatangi keluarga atau ahli waris untuk melengkapi persyaratan.(yah)

 

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

No More Posts Available.

No more pages to load.