Polsek Nanggulan tindak tegas warga agar taati protokol kesehatan

oleh -291 Dilihat

Nanggulan, Kabarno.com – Jajaran Kepolisian Sektor Nanggulan bersama Koramil Nanggulan pada Rabu, 16 September 2020 melaksanakan operasi yustisi protokol kesehatan di Pasar tradisional Mudal Kalurahan Donomulyo, Kapanewon Nanggulan, Kabupaten Kulon Progo.

“Selaku anggota satgas Kampung Tangguh Nusantara Menoreh Report System Kulo Siaga Polsek Nanggulan bersama Koramil Nanggulan melaksanakan operasi yustisi protokol kesehatan,” dikatakan Ipda Muji Untoro Panit I Intelkam Polsek Nanggulan Rabu, 16 September 2020.

Operasi yustisi protokol kesehatan salah satu cara untuk menekan dan memutus mata rantai penyebaran virus Covid-19 di wilayah Kapanewon Nanggulan, utamanya di pasar tradisional, sebab pasar sangat rentan terhadap berkumpulnya orang yaitu pedagang dan pengunjung pasar.

Dalam operasi yustisi protokol kesehatan didapati 4 warga tidak memakai masker, sehingga ke empat warga tersebut di beri sanksi tegas demgan pilihan menyapu lingkungan pasar, menyanyi lagu kebangsaan atau menghafal Pancasila.

Ke empat warga yang melanggar tidak memakai masker melaksanakan sanksi ada yang menyapu, menyanyi dan menghafal Pancasila dan selanjutnya membuat surat pernyataan.(yah)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

No More Posts Available.

No more pages to load.