Polsek Kalibawang Putus Mata Rantai Penyebaran Virus Corona Dengan Prokes

oleh -136 Dilihat

Kalibawang, Kabarno.com – Selaku satgas Kampung Tangguh Nusantara Menoreh System Kulo Siaga dan satgas Penanganan Covid-19 Kapanewon Kalibawang, Kabupaten Kulon Progo, Polsek Kalibawang Polres Kulon Progo menggelar aksi di Pasar Dekso Kalurahan Banjararum, Kapanewon Kalibawang, Kabupaten Kulon Progo bagi bagi masker untuk pedagang dan pengunjung Pasar.

“Kelihatannya sepele namun sangat berarti, kami bagi bagi masker untuk memutus mata rantai penyebaran virus Corona, memakai masker dengan benar salah satu sudah mentaati protokol kesehatan,” dikatakan Waka Polsek Kalibawang AKP Sukadi Senin, 2 Juli 2021.

Sukadi menambahkan pelaksanaan kegiatan pembagian masker di pasar Dekso dalam rangka PPKM Level IV dengan maksud dan tujuan memutus mata rantai Covid-19 dan tetap mentaati peraturan protokol kesehatan.
Dalam  kesempatan tersebut petugas menyampaikan kepada para pedagang dan pengunjung dalam menghadapi adaptasi kehidupan baru.

Ada beberapa ketentuan yang harus ditaati oleh pedagang maupun pengunjung pasar untuk  pencegahan penularan virus Covid-19 sesuai dengan protokol kesehatan salah satunya menggunakan masker dengan benar, mencuci tangan sesering mungkin menggunakan dengan sabun di air yang mengalir.

Selain itu juga menjaga jarak  guna pencegahan penularan virus Covid-19, kepada pedagang dan pengunjung pasar, petugas memberikan edukasi tentang protokol kesehatan dan membagikan masker sebanyak 250 lembar.(yah)

 

 

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

No More Posts Available.

No more pages to load.