Operasi Gabungan Terpadu 2023 digelar Di Depan Pasar Argosari Gunungkidul

oleh -333 Dilihat
oleh

Gunungkidul, KABARNO – Jasa Raharja Samsat Gunungkidul ikut bergabung dalam Operasi Razia Gabungan Terpadu 2023 bersama Satlantas Polres Gunungkidul, serta KPPD Gunungkidul.

Kegiatan ini dilakukan pada hari Jumat, 25 Agustus 2023 di Depan Pasar Argosari, Jl. Brigjen Katamso, Purbosari, Wonosari, Kecamatan Wonosari, Kabupaten Gunung Kidul, Daerah Istimewa Yogyakarta.

Operasi berfokus pada Kendaraan Spm untuk mengcek Kelengkapan Surat-surat Kendaraannya.

Dalam keggiatan tersebut terjaring 71 KBM, 54 pengemudi yang diberi tilang dan disita kendaraannya. Sedangkan 17 Sisanya diberikan Surat Peringatan/Teguran dan himbauan untuk kelengkapan surat-surat kendaraan, khusunya SWDKLLJ, Pajak Kendaraan Bermotor, serta Iuran Wajib bagi Kendaraan Angkutan Penumpang Umum Segera Kewajiban PKB-nya.

 

Isnanto Agus Prabowo Penanggung Jawab Jasa Raharja Samsat Gunungkidul menerangkan, kegiatan ini diharapkan dapat meningkatkan kesadaran mengemudi. Serta kepatuhan PKB di wilayah Gunungkidul, dan juga tak kalah penting dapat Mengurangi Tingkat Laka Lantas yang Terjadi di wilayah kabupaten Gunungkidul.

Isnanto menambahkan bahwa Santunan Kecelakaan Lalu Lintas itu bersumber dari SWDKLLJ Jasa Raharja yaitu Sumbangan Wajib Dana Kecelakaan Lalu Lintas Jalan yang dibayarkan Masyarakat tiap Tahun di Samsat.

Korban Meninggal Dunia berhak atas Santunan yg diberikan kepada Ahli Waris Korban Meninggal Dunia yang Sah menurut Peraturan Undang-Undang yang Berlaku yaitu sebesar Rp.50 Juta. Sedangkan untuk korban Luka-luka akan Dijamin Biaya Perawatannya di RS oleh Jasa Raharja sampai dengan Maksimal Rp.20 Juta. Hal itu, sesuai Peraturan Menteri Keuangan RI No.16 Tahun 2017.

Sementara itu, ditempat terpisah, Kepala Cabang Jasa Raharja DIY Bapak Imam Mustofa menambahkan, Operasi Gabungan ini merupakan kegiatan rutin dalam Operasi Patuh Progo. “Dalam hal ini Jasa Raharja juga turut Melakukan Pengecekan Masa Laku Kendaraan Roda Empat dan Roda Dua, serta IWKBU Kendaraan Angkutan Penumpang Umum di Gunungkidul. Semoga dengan adanya kegiatan ini Masyarakat  dapat Tertib dan Patuh dalam Mengemudi atau Berkendara, maupun dalam Membayar Pajak Kendaraan Bermotor termasuk SWDKLLJ,” jelas Imam.(hir)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

No More Posts Available.

No more pages to load.