Operasi Gabungan dilakukan Polres Gunungkidul, Jasa Raharja, Dishub, dan KPPD

oleh -736 Dilihat
oleh

Gunungkidul, KABARNO–Razia Gabungan Terpadu 2023, digelar Satlantas Polres Gunungkidul. Ikut dalam operasi gabungan itu adalah Jasa Raharja Samsat Gunungkidul, Dinas Perhubungan, serta KPPD Gunungkidul.

Razia dilakukan pada Selasa, 22  Agustus 2023 di komplek taman alun-alun Kota Wonosari, Kabupaten Gunungkidul.

Operasi gabungan ini diinisiasi oleh KPPD Gunungkidul, Polres, Dinas Perhubungan serta Jasa Raharja. Fokus operasi,  pada kendaraan pengecekan kelengkapan surat-surat kendaraan bermotor.

Setidaknya, terjaring 27 kendaraan terjaring razia.  Kemudian, ada 16 Pengemudi diberi tilang dan disita kendaraannya oleh kepolisian. Sedangkan 11 sisanya diberikan surat peringatan dan himbauan untuk melengkapi Surat-surat Kendaraan. Khususnya SWDKLLJ, Pajak Kendaraan Bermotor, serta Iuran Wajib bagi Kendaraan Angkutan Penumpang Umum Segera Kewajiban PKB-nya.

Menurut Isnanto Agus Prabowo, Penanggung Jawab Jasa Raharja Samsat Gunungkidul,  operasi ini diharapkan dapat meningkatkan kesadaran mengemudi. Terutama dalam menggunakan jalan dan kepatuhan PKB.  Juga yang tak kalah penting, dapat mengurangi tingkat kecelakaan di wilayah Kabupaten Gunungkidul.

Isnanto menambahkan bahwa Santunan Kecelakaan Lalu Lintas itu bersumber dari SWDKLLJ Jasa Raharja yaitu Sumbangan Wajib Dana Kecelakaan Lalu Lintas Jalan yang dibayarkan Masyarakat tiap Tahun di Samsat.

“Korban meninggal dunia berhak atas santunan yg diberikan kepada ahli waris. Menurut peraturan Undang Undang yang berlaku, besarnya Rp50  juta. Sedangkan untuk korban Luka-luka akan dijamin biaya perawatannya di RS sampai maksimal Rp20 Juta,” jelasnya. (hir)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

No More Posts Available.

No more pages to load.