Menggugat Nama Stasiun Kedundang

oleh -282 Dilihat
oleh

Dalam Wikipedia bahasa Indonesia, disebutkan bahwa Stasiun Kedundang adalah stasiun kereta api kelas III/Kecil yang terletak di Kedundang, Temon, Kulon Progo. Padahal stasiun Kedundang tidak terletak di Desa Kedundang, tetapi di Desa Kulur (lihat gambar).

Stasiun Kedundang dibangun saat pembangunan jalur rel Jogjakarta-Maos-Cilacap pada kurun waktu 1876–1887 oleh perusahaan kereta api negara pemerintah Hindia Belanda bernama Staatsspoorwegen. Stasiun Kedundang yang berada di lintas antara Stasiun Wates dengan Stasiun Wojo ini resmi dinonaktifkan pada tanggal 21 Juli 2007, dimaksudkan untuk efisiensi setelah dibukanya jalur ganda lintas Jogjakarta-Kutoarjo.

Sehubungan dengan rencana pembangunan Bandara di Glagah, muncul wacana untuk mengaktifkan kembali Stasiun Kedundang sebagai stasiun sub penghubung untuk menuju bandara baru.

Terkait dengan penamaan unsur-unsur rupabumi (termasuk penamaan stasiun), pemerintah Indonesia telah memiliki “Tim Nasional Pembakuan Nama Rupabumi”, yaitu berdasarkan Perpres Nomor 112 Tahun 2006. Secara internasional nama umumnya adalah “National Geographic Names Authority”, berada dibawah naungan 2 organisasi Perserikatan Bangsa-Bangsa (PBB): (1) UN Group of Experts on Geographical Names (UNGEGN), dan (2) UN Conference on Standardization of Geographical Names.

Dalam kazanah ilmu toponimi, nama unsur rupabumi terdiri atas dua elemen, yaitu elemen generik dan elemen spesifik. Elemen generik adalah nama yang menerangkan dan/atau menggambarkan bentuk umum suatu unsur rupabumi (contoh: sungai, gunung, bukit, pelabuhan, bandara, stasiun, dll).

Semua elemen generik tersebut harus diikuti dengan elemen spesifik, yang merupakan nama diri dari elemen generik. Salah satu contoh elemen spesifik adalah nama lokal, misalnya: desa, kota, dll.

Singkat kata, apabila stasiun Kedundang nantinya mau diaktifkan kembali, maka namanya harus diganti menjadi Stasiun Kulur, meskipun kedengarannya belum pantes karena belum terbiasa, tetapi benar sesuai dengan aturan. Stasiun = elemen generik. Kulur = elemen spesifik (nama lokal).

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

No More Posts Available.

No more pages to load.