Mengenal Dr Siswanto, SH, MH Kejati Jateng: Jaksa Rendah Hati, Tegas dengan Pribadi yang Sederhana

oleh -1858 Dilihat

Semarang,KABARNO.Com– Kejaksaan Agung Republik Indonesia kembali melakukan rotasi terhadap jajarannya. Mutasi sebenarnya merupakan hal biasa dalam lingkungan internal untuk memperoleh pengalaman baru di tempat yang baru.

Tidak ketinggalan yang ikut dalam tour of duty ini sosok Dr Siswanto SH, MH menjadi Kejaksaan Tinggi Jawa Tengah.  Semoga dalam mengemban jabatan baru tetap amanah, sehingga menorehkan babak baru dalam kepemimpinannya di tingkat regional.

Siapakah sebenarnya sosok Dr. Siswanto, S.H., M.H., seorang jaksa yang dikenal tegas dan sarat prestasi, kini resmi mengemban amanah sebagai Kepala Kejaksaan Tinggi (Kajati) Jawa Tengah.

Penunjukan yang ditetapkan melalui Surat Keputusan Jaksa Agung Republik Indonesia Nomor: KEP-854/A/JA/10/2025 tanggal 10 Oktober 2025, yang mengatur tentang Pemberhentian dan Pengangkatan Pejabat Struktural di lingkungan Kejaksaan.

Dengan promosi ini, Dr. Siswanto meninggalkan jabatannya sebagai Kajati Banten. Posisi tersebut selanjutnya akan diisi oleh Bernadeta Maria Erna Elastiyani, S.H., M.H., yang sebelumnya menjabat sebagai Kepala Biro Hukum dan Hubungan Luar Negeri pada Jaksa Agung Muda Bidang Pembinaan.

Pergantian ini menandai sebuah perjalanan panjang bagi Siswanto, seorang figur yang rekam jejaknya membentang dari lorong pengadilan hingga posisi strategis di pusat Korps Adhyaksa.

Siswanto yang lahir di Pacitan pada 5 Juni 1970, sebagai produk asli dari sistem pendidikan di kota kelahirannya. Ia meniti ilmu dari SDN 2 Mendolo Lor, Punung, berlanjut ke SMPN Punung, hingga lulus dari SMAN Punung. Semangatnya untuk menegakkan keadilan membawanya merantau untuk menempuh pendidikan tinggi di bidang hukum. Ia berhasil meraih gelar Sarjana Hukum (S.H.) dari Universitas 17 Agustus 1945 Semarang, yang menjadi fondasi awal kariernya.

Tak berhenti di situ saja, intelektualnya terus mendorongnya untuk mendalami ilmu hukum. Ia melanjutkan studi magister di Universitas Indonesia, Jakarta, dan menyempurnakan perjalanan akademisnya dengan meraih gelar Doktor Ilmu Hukum dari Universitas Airlangga. Kombinasi pendidikan dari tiga universitas ternama ini membentuknya menjadi seorang penegak hukum yang tidak hanya praktis, tetapi juga memiliki kedalaman teoritis yang kuat.

Perjalanan Karier Dimulai dari Bawah

Sementara karier Siswanto di Kejaksaan dimulai dari bawah, sebuah perjalanan yang diwarnai oleh ketekunan dan dedikasi. Pada akhir era 1990-an, ia memulai tugasnya sebagai Jaksa Penuntut Umum (JPU) di Kejaksaan Tinggi Jawa Timur. Sebuah kenangan yang melekat adalah kerajinannya naik turun bus kota dari kantor Kejati Jatim ke Pengadilan Negeri Surabaya, sebuah cerminan kesederhanaan dan kegigihan yang terus dibawanya hingga kini.

Pada tahun 1999, ia resmi menjabat sebagai Kasubsi Tindak Pidana, Perdata, dan Tata Usaha di Cabjari Liwa di Krui. Sejak saat itu, kariernya terus menanjak. Ia pernah bertugas sebagai Kasubsi Penyidikan dan Penuntutan di Kejari Lumajang, Kasi Pidum di Kejari Melonguane, hingga pada tahun 2007, ia mendapat penugasan prestisius sebagai Jaksa di Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), sebuah pengalaman yang semakin mengasah ketajamannya dalam memberantas korupsi.

Titik balik dalam karier kepemimpinannya terjadi saat ia dipercaya menjadi Kepala Kejaksaan Negeri (Kajari) Magetan pada 2016. Kepemimpinannya yang solid membawanya ke posisi strategis di Kejaksaan Agung, seperti Kabag Kepangkatan dan Mutasi Biropeg JAM Pembinaan, sebelum akhirnya dilantik menjadi Kajari Jakarta Utara pada 2018.

Di Jakarta Utara, namanya melambung. Ia sukses membawa Kejari Jakarta Utara meraih predikat Wilayah Bebas dari Korupsi (WBK) dari Kemenpan RB pada 2019. Di bawah komandonya, beberapa kasus besar berhasil dituntaskan, termasuk penangkapan terpidana Kokos Leo Lim dan eksekusi uang pengganti senilai Rp477 miliar, serta penangkapan tersangka korupsi Agus Hartono di Semarang yang merugikan negara Rp25 miliar.

Rentetan prestasi ini mengantarkannya ke jabatan-jabatan yang lebih tinggi: Asisten Tindak Pidana Khusus (Aspidsus) Kejati DKI Jakarta (2019), Koordinator pada Jampidsus Kejaksaan Agung (2021), Wakil Kepala Kejati Kalimantan Tengah (2021), Wakil Kepala Kejati Jawa Tengah (2022), hingga Kepala Pusat Data Statistik Kriminal dan Teknologi Informasi (2023).

“Bagi seorang jaksa, ditugaskan di mana saja harus siap,” ujar Siswanto.

Pemikir Hukum dan Menggagas Esensi Niat Jahat dalam Korupsi

Di luar jabatannya, Siswanto adalah seorang pemikir hukum yang produktif. Ia menuangkan hasil disertasinya saat menempuh program doktor di Universitas Airlangga ke dalam sebuah buku berjudul “Esensi Niat Jahat (Mens Rea) dalam Perkara Korupsi yang Menyebabkan Kerugian Negara”. Ditulis bersama Dr. Rudi Margono, S.H., M.Hum. (kini menjabat Jamwas Kejagung) dan diterbitkan pada Oktober 2024, buku ini mengupas tuntas salah satu elemen paling krusial namun seringkali abstrak dalam pembuktian kasus korupsi.

Siswanto menjelaskan, bahwa hukum pidana mensyaratkan dua unsur untuk memidana seseorang: perbuatan jahat (actus reus) dan niat jahat (mens rea).

“Dalam penegakan hukum tindak pidana korupsi, kita harus memastikan dengan jelas apa perbuatan jahatnya dan bagaimana niat jahatnya. Sehingga yang benar-benar kita sidik, kita tuntut, dan kita adili sesuai dengan ketentuan yang berlaku,” tuturnya.

Buku ini secara komprehensif membahas bagaimana praktik penanganan korupsi seringkali masih memiliki beragam pandangan dalam menilai mens rea, yang berpotensi menimbulkan kekeliruan.

Karyanya ini menjadi panduan penting bagi para penyidik dan penuntut umum untuk lebih cermat dalam membuktikan unsur “menguntungkan diri sendiri atau orang lain” yang menjadi inti dari niat jahat koruptor.

Selain dikenal sebagai penegak hukum, Siswanto yang juga dikenal sebagai Ketua Harian Adhyaksa FC ini juga memiliki kepedulian tinggi terhadap kelestarian wilayah dan budaya Masyarakat Adat Baduy di Kabupaten Lebak, Banten.

Ia menekankan pentingnya pengamanan dan perlindungan hak-hak tanah ulayat suku Baduy agar budaya leluhur mereka tetap terjaga.

Selalu mau mendengar sebelum memberikan solusi atau pandangan

Menurutnya, perlu segera dirumuskan peraturan daerah (perda) sebagai payung hukum bagi pengakuan hukum adat, seiring akan berlakunya KUHP baru pada Januari 2026.

“Keberadaan masyarakat adat Baduy telah membantu merawat kelestarian alam dan menjaga nilai-nilai leluhur bangsa. Karena itu, seluruh pemangku kebijakan harus duduk bersama mendengarkan aspirasi mereka,” ujar mantan Kepala Pusat Data dan Statistik Kriminal Kejagung ini.

Kendati demikian, komitmen ini diwujudkan melalui program unggulan “Jaksa Jaga Desa” (Jaga Desa). Program ini tidak hanya bertujuan mencegah penyimpangan Dana Desa, tetapi juga membangun kesadaran hukum bagi aparat desa. Melalui Jaga Desa, Kejati Banten memberikan pendampingan hukum di bidang Perdata dan Tata Usaha Negara (Datun) untuk meminimalkan kekeliruan administrasi dan memberikan solusi atas permasalahan desa.

Lebih dari itu, program ini memperkenalkan aplikasi digital untuk pengawalan dan konsultasi hukum, yang dapat diakses oleh kepala desa hingga bupati.

“Aplikasi ini membuat pengelolaan Dana Desa lebih transparan dan akuntabel,” jelas Siswanto.

Dengan program ini, ia berhasil menciptakan sinergi antara penegak hukum, pemerintah daerah, dan masyarakat, memastikan pembangunan desa berjalan selaras dengan pelestarian budaya setempat.

” Siap membawa Kejaksaan Tinggi Jawa Tengah ke level yang lebih tinggi, mewujudkan keadilan yang tidak hanya profesional, tetapi juga humanis” tuturnya.

Jaksa dengan Pribadi Sederhana

Di balik citranya yang tegas sebagai penegak hukum, Siswanto dikenal sebagai pribadi yang sederhana, rendah hati, dan hangat. Komitmennya terhadap keluarga menjadi penyeimbang dari kerasnya dunia penegakan hukum. Ia menikah dengan Febriana Winda Yanti, S.H., dan dikaruniai dua orang putri, Rasendriya Candra Murti dan Ranindya Bratandari.

Dedikasinya selama lebih dari dua dekade telah diganjar dengan berbagai penghargaan, termasuk Satyalancana Karya Satya X, XX, dan XXX dari Presiden RI, serta penghargaan sebagai Pelopor Perubahan Pembangunan Zona Integritas dari Kemenpan RB pada 2019.

Kini, dengan segudang pengalaman, integritas yang teruji, visi penegakan hukum berbasis teknologi, serta kepekaan sosial yang mendalam, Dr. Siswanto, S.H., M.H., diharapkan mampu membawa Kejaksaan Tinggi Jawa Tengah ke level yang lebih tinggi, mewujudkan keadilan yang tidak hanya profesional, tetapi juga humanis. (*)