Mantab, Kecamatan Kokap jadi Percontohan Tradisi Minum Rempah Merah

oleh -152 Dilihat
oleh
Agus Triantara, Sekum Bakor PKP saat memandu dialog Tradisi Minum Rempah Merah, Kamis, 16 Mei 2019 di Pendopo Kecamatan Kokap.

Camat Kokap, Drs Warsidi, M.Si, sngat  berharap, setiap ada pertemuan di desa, suguhan minumannya minuman rempah merah. Itu, akan mendorong pertumbuhan UKM rempah merah yang kini sudah ada di beberapa desa di Kecamatan Kokap.

Harapan Warsidi didampaikan dalam Dialog Badan Koordinasi Paguyuban Kulon Progo (Bakor PKP) dengan stakeholder pembangunan dari lima desa di Kecamatan Kokap. Dialog yang dihadiri oleh 48 orang itu bertempat di Pendapa Kecamatan Kokap, Kamis, 16 Mei 2019.

Warsidi melanjutkan bahwa dengan adanya tradisi minum Rempah Merah, maka kebutuhan pasar rempah merah akan terus berkembang. Diperjuangkannya Kokap sebagai lokasi percontohan Tradisi Minum Rempah Merah kepada Pemerintah Pusat oleh Bakor PKP, tentu suatu saat akan banyak daerah lain yang akan menduplikasi. Hal ini harus kita sambut dengan baik.

Tradisi ini akan memberikan dampak yang sangat positif baik dari sisi kesehatan, pendidikan, baik pendidikan di bidang politik, sosial maupun ekonomi. Untuk mengantisipasi kebutuhan pasar yang akan terus meningkat, Kepala Dinas Pertanian Kulon Progo sudah menyanggupi lahan seluas 30 Ha untuk budidaya rempah.

Dialog yang diselenggarakan oleh Bakor PKP Jakarta dan Pemerintah Kecamatan Kokap tersebut, sebagai tindak lanjut hasil Rapat Koordinasi Pengurus Bakor PKP dengan Bupati Kulon Progo dan OPD terkait pada Rabu, 8 Mei 2019 di Ruang Bupati.

Nama Rempah Merah disamping nama sebuah rumpun minuman tradisional yang terbuat dari bahan rempah dan berwarna merah, juga merupakan sebuah rekayasa tradisi budaya yang bertujuan untuk mengembangkan budaya literasi, seni dan sarana membentuk budi pekerti. Adapun jenis minuman dimaksud meliputi : wedang uwuh, wedang secang, wedang jahe merah, wedang rosela dsb.

Hadir dalam rapat tersebut beberapa elemen dari lembaga pemerintahan dan masyarakat tingkat kabupaten, kecamatan dan perwakilan masyarakat 5 desa se Kecamatan Kokap. Hadir dari tingkat kabupaten adalah Dinas Pemberdayaan Masyarakat Desa, TP PKK, Dewan Riset Daerah, Dewan Kebudayaan dan Kepala BPJS Ketenagakerjaan.  Dari tingkat kecamatan, hadir Pak Camat dan wakil dari Danramil.

Dari perwakilan masyarakat 5 desa, hadir dari unsur : Kades, BPD, LPMD, TP PKK, Karang Taruna dan BUM Desa. Selain dari unsur pemerintahan dan masyarakat, tampak hadir pula Kepala Sekolah SMP 1 Kokap, Kepala SMP 2 Kokap dan utusan Kepala SMA 1 Kokap.

“Sebagai minuman berbahan rempah, sangat tepat sekali bila tradisi rempah merah dikembangkan di wilayah Kokap, karena Kokap yang terdiri dari 5 desa, semuanya memiliki potensi rempah yang sangat bagus. Oleh karenanya kami sangat mengapresiasi dan mengajak seluruh masyarakat Kokap untuk mendukung program Tradisi Rempah Merah ini,”  ungkap H. Umar Sanusi HP, angota Dewan Kebudayaan Kulon Progo.

Peserta Dialog di Pendapa Kecamatan Kokap, 16 Mei 2019

“Pada prinsipnya kami dari Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa, mendukung terhadap gagasan Tradisi Rempah Merah ini, dengan harapan tradisi ini bisa menjadi ikon wisata kokap khususnya dan Kulon Progo pada umumnya, sehingga Kokap dan Kulon Progo akan dikenal secara nasional bahkan internasional. Apalagi dalam waktu dekat, Bupati Hasto menjadi Kepala BKKBN Pusat, sehingga untuk membangun akses jaringan pasar secara nasional dan internasional akan lebih mudah. Dari sisi rasa dan khasiat, minuman rempah merah luar biasa. Sehingga dengan tupoksi BKKBN yang berorientasi untuk meningkatkan kesejahteraan keluarga, tradisi minum rempah merah ini sangat relevan,”  ungkap Drs. Mardiyo yang mewakili Kepala Dinas Pemberdayaan Masyarakat Kulon Progo.

“Kami punya harapan, kalau nanti Kokap sudah menjadi lokasi binaan Kemendagri dan TP PKK Pusat, tradisi ini akan menjadi penggerak ekonomi rakyat, yang pada akhirnya akan meningkatkan kesejahteraan keluarga. Sejalan dengan misi tradisi ini, Dinas Pemberdayaan Masyarakat punya Kampung KB. Sehingga program tradisi Rempah Merah ini dapat disinergikan,”  lanjut Mardiyo menjelaskan.

“Tradisi Rempah Merah, adalah casing atau judul sebuah tradisi baru yang dirancang dalam rangka menyelamatkan generasi dari bahaya narkoba dan gagal paham terhadap ideologi. Oleh karenanya, skenario kami, kegiatan yang mengusung nilai-nilai luhur dan semangat kebangsaan ini harus bisa diselenggarakan di setiap desa dan di setiap bulan secara tematik,” jelas Agus Triantara, Sekretaris Umum Bakor PKP saat memandu sesi diskusi.

“Apakah mungkin?” tanya Agus memancing daya kritis peserta dialog.

“Rasa khawatir itulah yang mendorong kami untuk terus mengkaji dan melakukan uji coba konsep ini. Uji coba pertama sudah kita lakukan di Desa Hargorejo pada tanggal 21 Desember 2018 lalu. Dari tahapan panjang melalui diskusi, audiensi dan uji coba tersebut, kita bisa menemukan hal-hal apa saja yang menjadi kendala sekaligus menemukan inspirasi dan kreasi untuk modifikasi dan inovasi,”  lanjut Agus.

Bisnis minuman rempah merah, menurutnya, bukan tujuan utama tradisi ini. Bahkan untuk sementara bisa diabaikan dulu agar kita tidak terjebak dalam rumitnya persoalan bisnis rempah merah. Rempah merahnya bisa sekedar syarat saja. Bisnis rempah merah hanyalah efek atau bonus ekonomis dari tujuan yang lebih utama yaitu  menciptakan kegiatan (tradisi) kumpul-kumpul lintas organisasi, lintas generasi, lintas geografi, lintas etnis dan lintas agama.

Di forum kumpul ini, di satu sisi kita bisa menampilkan perkembangan prestasi generasi muda di bidang seni dan prestasi di bidang literasi (kemampuan membaca, menulis, berbicara, menghitung dan memecahkan masalah pada tingkat keahlian tertentu yang diperlukan dalam kehidupan sehari-hari). Anak-anak remaja, muda-mudi desa, pelajar dan mahasiswa bisa menampilkan sejauh mana kemajuannya dalam belajar bahasa dan sastra, belajar jadi MC, belajar pidato, belajar menyanyi, menari, jadi aktor dan aktris, belajar jadi komedian dsb.

Kulikulum sekolah formal yang demikian padat dan banyak keterbatasan, faktanya belum cukup memadai untuk membentuk karakter dan menyalurkan berbagai aspirasi generasi secara maksimal, apalagi dalam membentuk budi pekerti. Oleh karenanya pendidikan yang belum tuntas di sekolah, dapat dituntaskan melaui tradisi ini. Dan di sisi lain masyarakat bisa melestarikan silaturahmi, bisa menyatukan persepsi dan aspirasi, berkreasi dan berinovasi merancang aksi demi kemajuan pembangunan desa/daerah.

“Kehadiran Bandara paling modern di Indonesia dan terbesar ketiga setelah Bandara Sukarno-Hatta di Jakarta dan Ngurah Rai di Bali, yang pembangunannya sudah mulai beroperasi di tahun ini, menjadi argumen yang sangat kuat untuk segera mewujudkan gagasan ini. Ke depan, harapan kita tradisi ini akan menjadi magnet budaya yang sangat menarik bagi wisatawan,” jelas Agus lebih lanjut.

Pertemuan yang dikawal oleh Pak Camat sampai berakhir ini, dapat disimpulkan bahwa pada prinsipnya masyarakat Kokap sangat mendukung rencana Bakor PKP memperjuangkan Kokap sebagai lokasi percontohan Tradisi Rempah Merah kepada Pemerintah Pusat dan siap menerima arahan lebih lanjut.

Sebagai langkah kongkret, sekaligus untuk melantik Pengurus Karang Taruna Kecamatan Kokap, disepakati akan diselenggarakan Percontohan Tradisi Minum Rempah Merah di pertengahan Juni 2019, sebelum Musdes.

“Dengan percontohan Tradisi Minum Rempah Merah di kecamatan tersebut, diharapkan  masyarakat di 5 desa akan punya gambaran yang konkret sebelum tradisi tersebut diadopsi di tingkat desa. Sehingga pada saat Musdes 2019, masyarakat desa bisa mengusulkannya ke dalam RAPB Desa 2020”, ujar Burhanuddin, Ketua Karang Taruna Kecamatan Kokap. (Agt)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

No More Posts Available.

No more pages to load.