Mancing iwak tanpa idi palelah pengelola didenda

oleh -8 Dilihat

Wates, Kabarno.com – 7 pelaku pencurian ikan dengan cara memancing tadi malam Kamis, 26 Maret 2020 sekitar pukul 23.30 wib tertangkap oleh warga di Kolam Pemancingan Klepu, wilayah Beji, Kelurahan Wates, Kapanewon Wates, Kabupaten Kulon Progo.

“Ya tadi malam warga Beji menamgkap 7 pencuri ikan di kolam ikan Klepu ( utara RSUD Wates ) dengan cara memancing,” dikatakan Priyanta Ketua RT 03 Beji dilokasi kejadian.

Priyanta menambahkan ke 7 pelaku pencurian ikan tersebut warga Kelurahan Wates, 6 laki laki 1 perempuan, warga memang sudah mengintai sejak lama, berdasar informasi pelaku berkali kali melakukan pencurian ikan tanpa ijin pengelola.

“Sebetulnya ke 7 pelaku pencurian ikan tersebut saat ditangkap belum seberapa mendapatkan ikannya, namun membuat jengkel warga,” jelas Pak RT

Sementara kasus ini di tangani bersama dan malam itu juga di selesaikan dengan musyawarah di saksikan perangkat Kelurahan Wates, Babinsa dan Bhabinkamtibmas juga warga Beji, selanjutnya pelaku membuat pernyataan bermaterai, tidak mengulangi perbuatannya dan didenda ikan bawal sebanyak 50 kg ditanggung pelaku.( yah )

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

No More Posts Available.

No more pages to load.