Lockdown itu putusan pemerintah pusat kata Bupati

oleh -310 Dilihat

Wates, Kabarno.com – Sejumlah warga Pedukuhan di berbagai di wilayah Kulon Progo sat ini mulai membatasi akses masuk ke wilayahnya bagi pemudik, dengan memportal jalan dan poster menghiasi penutupan jalan yang dilakukan oleh para penduduk sebagai langkah antisipasi penyebaran COVID-19.

“Jadi bukan menutup jalan sepenuhnya, apa bila menutup kawasan sepenuhnya ataupun sering disebut Lockdown, itu hal yang dilarang,” kata Sutedjo Bupati Kulon Progo saat ditemui Media Senin, 30 Maret 2020.

Sutedjo menambahkan yang boleh memutuskan untuk Lockdown itu hanya pemerintah pusat, jika pembatasan akses jalan, menurutnya, hal tersebut bukan merupakan suatu permasalahan asalkan tetap bisa dilalui oleh kendaraan dan tidak menggangu aktifitas.

“Dibatasi boleh, tapi tetap harus ditunggui masyarakat. Jadi nantinya jika ada pemudik yang datang, bisa segera dilaporkan dan dicatat,” jelas Pak Bupati.( yah )