Yogyakarta, Kabarno.com – Kantor Samsat Kota Yogyakarta mulai Senin, 30 Agustus 2021 akan kembali beroparasi. Hal ini dilaksanakan seiring melandainya kasus penularan Covid-19, dan untuk mendekatkan wajib pajak kendaraan bermotor di Yogyakarta.
” Kantor Samsat Kota Yogyakarta kembali akan membuka layanan di luar Kantor, dipandang perlu membuka kembali layanan diluar Kantor karena ingin segera mendekatkan kepada wajib pajak seperti sedia kala sebelum adanya pandemi Covid-19,” dikatakan Kepala Kantor Samsat Kota Yogyakarta, Bagya Rahmadi Minggu, 29 Agustus 2021 melalui pesan singkatnya.
Bagya menambahkan layanan bus samsat keliling siap dioperasikan lagi dengan landasan melandainya kasus positif Covid-19 di Kota Yogyakarta. Dia berharap dibukanya kembali layanan samsat di luar Kantor Samsat supaya para wajib pajak kendaraan bermotor tetap mentaati protokol kesehatan.
“Untuk menjaga agar tidak terjadi penyebaran virus Corona, Kami bergarap tetap mentaati protokol kesehatan,” katanya.
Selain itu Bagya berharap para wajib pajak kendaraan bermotor dapat memanfaatkan biaya bebas denda pajak yang diperpanjang hingga 31 Desember 2021.(yah)